HomeInfo SehatCovid-19Orang di Bawah 45 Tahun Diizinkan Beraktivitas saat Pandemi COVID-19
Covid-19

Orang di Bawah 45 Tahun Diizinkan Beraktivitas saat Pandemi COVID-19

Ayu Maharani, 12 Mei 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Demi kurangi PHK, pemerintah kini memperbolehkan warga muda kembali beraktivitas di tengah pandemi virus corona. Berikut di bawah ini informasi selengkapnya.

Orang di Bawah 45 Tahun Diizinkan Beraktivitas saat Pandemi COVID-19

Tak bisa dimungkiri, PSBB virus corona telah memberi dampak buruk bagi perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Karena aktivitas selama pandemi COVID-19 berkurang dan daya beli juga menurun, banyak perusahaan tutup dan melakukan PHK kepada para pegawainya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat total pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan per 20 April 2020, yaitu sekitar 2,08 juta pekerja – lebih dari setengahnya adalah dari sektor formal yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19. Khusus di sektor informal, jumlahnya ada 538.000.

Makin besarnya tingkat pengangguran di suatu negara tentu bukan pertanda baik. Itu bisa menjadi awal mula peningkatan kriminalitas dan krisis ekonomi berkepanjangan.

Karena kestabilan negara dipertaruhkan di sini, pemerintah kembali meluncurkan aturan baru. Mereka memperbolehkan warga di bawah 45 tahun bekerja lagi saat COVID-19 belum mereda.

Kenapa Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas selama Pandemi COVID-19?

Pada Senin (11/5), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo menyatakan, akan memberi kesempatan pada kelompok usia muda di bawah 45 tahun untuk bekerja kembali meski sedang menghadapi pandemi virus corona. Tujuannya, supaya pemerintah bisa menekan potensi PHK.

Ia berpendapat, usia muda yang memiliki mobilitas tinggi tak rentan kena virus corona. Sebagai informasi, angka kematian akibat virus corona dari kelompok usia di bawah 45 tahun berkisar 15 persen. Angka kematian 45 persen berasal dari kelompok usia 60 tahun ke atas.

"Kelompok usia di bawah 45 tahun secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan rata-rata kalau terpapar belum tentu sakit. Mereka tidak menunjukkan gejala," katanya.

Sementara, bagi mereka yang usianya di atas itu, terutama yang punya penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, hingga penyakit paru obstruksi kronis, tetap diminta di rumah.

Doni mengatakan, saat ini mereka sedang menyusun skenario untuk menjaga agar tidak terjadi penularan virus corona dan tidak terdampak PHK. Menurutnya, dibutuhkan kerja keras dari seluruh masyarakat untuk bisa disiplin terhadap protokol kesehatan.

Artikel Lainnya: Perhatikan, Ini 5 Gejala Virus Corona yang Tidak Biasa

Orang Usia di Bawah 45 Tahun Berisiko Jadi Carrier Virus Corona

Mereka yang masih muda memang memiliki sistem imunitas tubuh yang lebih kuat dibanding lansia. Oleh karena itu, umumnya mereka yang terpapar virus corona hanya menjadi carrier, bukan penderita gejala.

Namun, ini masih sebuah kecenderungan, bukan suatu hal yang pasti. Mereka justru akan menularkannya kepada orang yang lebih tua ketika mereka sampai di rumah.

Tak hanya itu, mereka yang berada di usia produktif tetap bisa mengalami gejala yang parah dari COVID-19, apalagi bila sejak kecil mereka sudah menderita penyakit, seperti asma atau gangguan kesehatan yang cukup berat lainnya.

Terpapar terus-menerus tanpa perlindungan apa pun plus tingkat stres yang tinggi juga bisa memperparah efek virus corona.

Jika mereka terbukti memiliki penyakit penyerta, maka risiko mereka untuk mengalami perburukan kondisi memang lebih besar.

Pada jumpa pers, Selasa (12/5), Doni mengakui adanya kekhawatiran tersebut. “Itu betul, sangat betul. Kelompok orang usia 45 tahun ini memiliki mobilitas tinggi, mereka sebagian adalah pekerja,” jelasnya.

Menurut Doni orang-orang berusia 45 tahun ini tetap harus menerapkan protokol kesehatan virus corona yang sudah ditetapkan di lingkungan sekitarnya. Bahkan, sebaiknya menjaga jarak ketika pulang dari pekerjaannya.

Misalnya, jaga jarak ketika harus melepas sepatu, memasuki rumah, melepas barang-barang. Ini supaya orang-orang yang berada di rumah tetap terjaga kesehatannya.

Pemerintah Diminta Jamin Kesehatan dan Keselamatan Para Pekerja

Di sisi lain, dilansir dari laman CNN Indonesia, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas memberikan tanggapan tentang kebijakan di atas.

Pemerintah harus menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja di bawah 45 tahun, setelah mereka diizinkan kembali bekerja dan beraktivitas selama pandemi COVID-19.

Bila tak mampu menjamin hal-hal tersebut, sebaiknya kebijakan terkait bekerja kembali saat COVID-19 belum selesai tidak dilakukan.

Jika memang benar-benar diperbolehkan bekerja saat pandemi COVID-19 ini, maka pemerintah harus menyediakan fasilitas kesehatan dan teknologi yang mumpuni agar tingkat keselamatan para pekerja muda terjamin.

Ternyata, pada jumpa pers, Selasa (12/5), Doni mengatakan tidak semua orang berusia di bawah 45 tahun diperbolehkan beraktivitas atau bekerja normal.Kebijakan ini hanya berlaku pada sektor tertentu.

“Memberi kesempatan kelompok usia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali. Tapi, ini dilihat kembali konteksnya pada Permenkes No. 9 tahun 2020 pasal 13. Ada 11 bidang yang diizinkan,” jelasnya.

Kesebelas sektor tersebut adalah, pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, serta kebutuhan dasar lainnya.

Artikel Lainnya: Waspada! WHO Peringatkan Adanya Peredaran Obat Virus Corona Palsu!

Indonesia Tak Boleh Lengah Hadapi Penyebaran Virus Corona

Menanggapi kebijakan pemerintah yang memperbolehkan pekerja muda untuk bekerja dan beraktivitas selama pandemi virus corona, begini tanggapan dr. Alvin Nursalim, Sp.PD. Menurutnya, dari sisi medis, sulit memilah-milah physical distancing.

“Tentu ketika kebijakan ini mulai diberlakukan, kontak antar orang tidak bisa dikontrol. Nah, nanti saat mereka pulang dan ketemu orang tua serta anak mereka, risiko penularan virus corona terjadi,” jelas dr. Alvin kepada KlikDokter.

“Karena benar, orang muda bisa saja tidak bergejala, tetapi tetap memiliki virus di tubuhnya tanpa ia sadari. Jadi, tips yang bisa saya berikan, tetaplah berpola hidup sehat, bersih, cuci tangan sesering mungkin, gunakan masker, dan selalu jaga jarak,” tambahnya.

Kembali memulihkan kondisi ekonomi suatu negara memang penting, bahkan harus. Namun, pemerintah sebaiknya juga mempertimbangkan secara matang terkait kesehatan para warganya.

Jika memang pemerintah memperbolehkan warga muda untuk bekerja dan beraktivitas kembali selama masa pandemi virus corona, maka setidaknya itu sudah harus selaras dengan langkah pencegahan infeksi yang disiapkan, supaya tidak terjadi lonjakan kasus positif tiba-tiba.

Sebagai informasi tambahan, KlikDokter bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk merilis layanan cek risiko virus corona online.

Gunakan fitur LiveChat 24 jam untuk konsultasi dengan dokter seputar virus corona dan penyakit lainnya. Selalu update berita terbaru seputar virus corona dan informasi kesehatan menarik lainnya di aplikasi KlikDokter, ya!

(FR/AYU)

virus corona

Konsultasi Dokter Terkait