Covid-19

Cegah Sebaran Virus Corona, Jokowi Larang Mudik 2020

Tamara Anastasia, 22 Apr 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Ketok palu, mudik 2020 dilarang oleh pemerintah. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya meminimalkan penyebaran virus corona di Indonesia.

Cegah Sebaran Virus Corona, Jokowi Larang Mudik 2020

Ramadan dan Lebaran sudah di depan mata. Masyarakat Indonesia biasanya berbondong-bondong untuk mudik ke kampung halaman, baik untuk sekadar melepas rindu atau bermaafan dengan sanak famili di sana.

Tapi, keindahan Ramadan dan Lebaran rasanya sudah tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, di tahun 2020 ini, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan larangan mudik bagi semua orang.

Larangan Diterapkan Mulai 24 April 2020

Larangan mudik 2020 dicetuskan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia, khususnya di daerah-daerah kecil yang mungkin masih belum ada kasus. Keputusan besar ini diambil Jokowi dalam rapat via telekonferensi dari Istana Merdeka, Selasa (21/4).

Dikutip dari berbagai sumber, Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa larangan mudik saat Ramadan maupun Idul Fitri 1441 Hijriah itu berlaku untuk wilayah Jabodetabek. 

Mengingat, wilayah tersebut sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, juga karena wilayah ini merupakan zona merah penyebaran virus corona.

Larangan mudik 2020 mulai efektif per hari Jumat, 24 April 2020 mendatang. Lebih lanjut, masyarakat tidak diperbolehkan untuk keluar masuk wilayah Jabodetabek, juga wilayah lain yang telah ditetapkan. 

Meski begitu, transportasi masih diperbolehkan untuk lewat guna memfasilitasi tenaga kesehatan serta kepentingan pokok lainnya dalam menjaga serta menangani pandemi virus corona di Indonesia. 

Akan Ada Sanksi bagi yang Tetap Mudik

Bagi warga ‘bandel’ yang tetap nekat melakukan mudik 2020, sanksi tegas sudah siap menunggu di depan mata. Pemerintah akan menyiapkan sanksi-sanksi efektif yang ditegakkan per 7 Mei mendatang. 

Hingga artikel ini dibuat, Luhut mengakui bahwa payung hukum untuk pemberian sanksi tersebut belum selesai dirampungkan. Menurutnya, sampai saat ini pemerintah masih secara bertahap berdiskusi akan aturan sanksi yang nantinya akan diberlakukan. 

Selain adanya sanksi, Polri juga akan melakukan penyekatan ruas jalan perbatasan DKI Jakarta menuju wilayah lain — menyusul larangan mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona. Penyekatan ini akan dilakukan untuk kendaraan pribadi dan umum yang hendak keluar dari wilayah ibu kota. 

Melansir dari CNN, Kabagops Korlantas Polri Komisaris Besar Benyamin mengatakan, penyekatan jalan akan dilakukan di jalan tol, jalan nasional, dan jalan arteri.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyekatan di setiap jalan perbatasan kabupaten. Setiap titik penyekatan akan dijaga sejumlah personel kepolisian dan instansi terkait. 

Larangan Mudik, Benarkah Efektif Cegah Penyebaran Virus Corona?

Dengan adanya larangan mudik, dr. Dejandra Resnaya angkat bicara kepada KlikDokter. Dirinya merasa setuju jika arus mudik tahun 2020 ini ditekan secara massal untuk menurunkan risiko peningkatan jumlah korban virus corona di Indonesia. 

“DKI Jakarta merupakan wilayah paling banyak terdampak coronavirus. Jika banyak warga DKI yang mudik, maka ini bisa menularkan ke daerah-daerah yang justru kasusnya tidak ada bahkan sangat sedikit jumlahnya,” ujar dr. Dejandra. 

“Jika ada aturan pemerintah yang mengatakan jangan mudik dulu, sebaiknya diikuti saja. Agar, pandemi virus corona ini cepat berakhir dan kita semua bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” tambahnya. 

Senada dengan itu, dr. Sara Elise Wijono kepada KlikDokter juga menyarankan agar warga Indonesia tetap mengutamakan penerapan social distancing dan gaya hidup sehat, serta menjaga kebersihan diri maupun lingkungan rumah.

Artikel Lainnya: Waspada! WHO Peringatkan Adanya Peredaran Obat Virus Corona Palsu!

Social distancing adalah kegiatan di mana Anda diminta untuk menjauhi kumpul-kumpul, menghindari pertemuan massal, dan menjaga jarak dengan orang lain. Tujuannya adalah untuk memutus rantai infeksi COVID-19. 

Menurut dr. Sara, social distancing sangat penting dilakukan di masa-masa genting seperti sekarang ini. 

Hal tersebut bisa memperlambat penularan dan menyediakan waktu untuk tenaga medis mengobati orang-orang yang sebelumnya sudah terlebih dahulu terpapar virus corona.  

Selain itu, dr. Sara juga berpesan agar Anda senantiasa mempraktikkan tindakan pencegahan lain dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, olahraga rutin, dan tidak merokok atau minum alkohol.

“Perhatikan juga kondisi tubuh. Apabila Anda merasa tidak enak badan, jangan dipaksakan untuk pergi ke luar atau bekerja di luar rumah. Segera periksakan diri ke rumah sakit bila mendapati gejala seperti demam, batuk, dan sesak napas,” pungkas dr. Sara.

KlikDokter bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menekan angka persebaran COVID-19 di Indonesia. Jika curiga mendapati adanya gejala mirip coronavirus, gunakan fitur Cek Corona Online secara gratis dari KlikDokter.

Jika ingin mengonsultasikan masalah kesehatan lain, Anda bisa menggunakan layanan LiveChat 24 jam di aplikasi KlikDokter. Ayo, bersama memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia dengan mematuhi larangan mudik yang telah dikeluarkan oleh pemerintah!

(NB/AYU)

virus coronaMudik

Konsultasi Dokter Terkait