HomeInfo SehatCovid-19Kabar Baik, Masyarakat Bisa Skrining Virus Corona di Puskesmas
Covid-19

Kabar Baik, Masyarakat Bisa Skrining Virus Corona di Puskesmas

Krisna Octavianus Dwiputra, 08 Apr 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Sekarang, skrining virus corona bisa dilakukan di puskesmas terdekat dari rumah Anda.

Kabar Baik, Masyarakat Bisa Skrining Virus Corona di Puskesmas

Orang yang positif virus corona semakin banyak. Pemerintah pun terus melakukan upaya agar pemeriksaan makin mudah dilakukan. Kabar baiknya, kini masyarakat bisa skrining virus corona di puskesmas terdekat.

Sebelumnya, pemeriksaan virus corona hanya bisa dilakukan di rumah sakit rujukan lewat rapid test atau swab test. Namun sekarang ini pemerintah telah mempermudah skrining untuk COVID-19, dengan menunjuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Alasan Puskesmas Turun Tangan Screening COVID-19

Direktur Jenderal Layanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bambang Wibowo mengatakan bahwa sekarang petugas puskesmas sudah diarahkan untuk bisa melakukan skrining virus corona.

Skrining tersebut nantinya akan diarahkan pada orang-orang yang pernah berkontak dengan pasien positif COVID-19. Pemeriksaan ini diawali dengan wawancara, yang nantinya akan dilanjutkan dengan tes-tes tambahan.

"Metode skrining yang dilakukan adalah penelusuran terhadap masyarakat yang diduga berkontak erat dengan kasus COVID positif," kata Bambang dalam konferensi pers yang disiarkan oleh BNPB, Selasa (7/4/20).

Bila petugas menilai ada risiko, maka langkah selanjutnya adalah pengambilan sampel darah untuk rapid test atau swab cairan tenggorokan serta hidung untuk PCR.

"Setelah nanti ada hasilnya, maka akan diberikan informasi apakah hasil bapak ibu semuanya positif atau negatif," ungkap Bambang.

"Seluruh puskesmas di Indonesia sudah dilakukan pelatihan yang dilakukan melalui online dan sudah melaksanakan aktivitasnya dengan baik," lanjutnya.

Tahapan Skrining di Puskesmas

Dalam melakukan skrining di puskesmas, masyarakat akan melewati beberapa tahapan.

Tahap pertama adalah wawancara. Pada tahap ini, petugas juga akan melakukan penyelidikan epidemologi. Setelah itu, barulah dilakukan tahap selanjutnya berupa rapid test dan swab test.

Rapid test adalah pemeriksaan terhadap antibodi. Sebelum memulai tes, Anda akan diberikan informasi serta edukasi, hingga diambil sampel darah.

"Pengambilan darah bisa dilakukan dari darah kapiler. Kemudian, petugas puskesmas juga bisa melakukan pengambilan darah dari ujung jari. Kemudian, akan dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test antibodi," jelas Bambang seperti dikutip dari Detikcom.

Cara lainnya, masyarakat bisa menjalani swab test pada tenggorok maupun pangkal hidung. Setelah dilakukan, sampel akan diperiksa di laboratorium dengan menggunakan PCR.

Beralih ke tahapan selanjutnya, masyarakat yang dites akan diberi informasi mengenai hasilnya. Bagi yang memiliki hasil tes positif tapi tidak mengalami gejala sedang sampai berat, mereka dianjurkan untuk isolasi diri di rumah.

"Kemudian puskesmas dan rumah sakit setempat juga akan membantu memberikan edukasi, informasi, dan monitor apa yang harus dilakukan melalui online," tutur Bambang.

Menambahkan penjelasan, Bambang berkata bahwa puskesmas telah diberikan pelatihan secara daring terkait COVID-19.

“Dan sudah menjalankan prinsip-prinsip pencegahan, kemudian skrining dan mengatasi apa yang harus dilakukan setelah hasil diketahui,” tegasnya.

Artikel Lainnya: Gejala Pasien Virus Corona, dari Ringan hingga Kritis!

Puskesmas Akan Pantau Isolasi Mandiri Pasien COVID-19

Orang yang menjalani isolasi mandiri harus melapor kepada puskesmas setempat. Hal diungkap oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto.

“Setiap melaksanakan isolasi mandiri harus melaporkan ke Puskesmas terdekat, yang nantinya mengawasi kondisi kesehatan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Petugas Puskesmas sudah tahu apa yang harus dilakukan,” jelas Yuri melalui laman covid19.go.id.

Isolasi mandiri harus dilakukan Anda yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP). Selain itu, hal ini juga perlu dilakukan oleh mereka yang memiliki riwayat demam, batuk, pilek, atau pernah melakukan perjalanan ke daerah yang memiliki transmisi lokal COVID-19.

Isolasi mandiri dilakukan selama 14 hari, kecuali untuk memeriksakan diri ke klinik atau rumah sakit. Selama masa isolasi berlangsung, ODP akan dipantau dan diberi arahan oleh petugas kesehatan.

“Petugas Puskesmas memiliki peran serta dalam pemantauan dan juga melakukan edukasi yang benar secara terus-menerus mengenai COVID-19 ini,” jelas Yuri.

Yuri juga menjelaskan bahwa pasien yang menjalani isolasi mandiri harus menggunakan masker. Lalu, mereka pun harus tinggal di dalam kamar tidur terpisah, menggunakan alat makan sendiri, dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya.

Anggota keluarga dengan daya tahan tubuh rendah atau dalam masa penyembuhan disarankan untuk mengungsi sementara waktu.

Jadi, sekarang masyarakat bisa melakukan deteksi dini virus corona dengan skrining di puskesmas terdekat dari rumah. Hal ini diharapkan bisa membantu memutus rantai penyebaran COVID-19, sehingga virus ini bisa segera musnah dari Indonesia dan dunia.

Ingin cari tahu lebih banyak mengenai informasi seputar virus corona? Atau, Anda ingin berkonsultasi secara gratis dengan dokter selama 24 jam dalam sehari? Unduh Aplikasi KlikDokter sekarang! KlikDokter bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB untuk menekan angka persebaran virus corona di Indonesia.

(NB/ RH)

virus coronacoronavirusrapid test

Konsultasi Dokter Terkait