Berita Kesehatan

Karena Lebam, Jenazah Mantan Istri Sule Diautopsi, Wajarkah?

Krisna Octavianus Dwiputra, 09 Jan 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Rizky Febian melapor ke polisi karena menemukan lebam di tubuh Lina Zubaedah, sang ibu. Apakah ini normal? Yuk cari tahu di artikel ini.

Karena Lebam, Jenazah Mantan Istri Sule Diautopsi, Wajarkah?

Meninggalnya Lina Jubaedah kembali menarik perhatian usai Rizky Febian melaporkan adanya kejanggalan. Menurut pelantun Kesempurnaan Cinta itu, ditemukan lebam setelah meninggal di tubuh sang ibu. Dia pun ingin mencari tahu penyebab sebenarnya kematian sang ibu.

Menanggapi laporan itu, kepolisian Jawa Barat hari ini, Kamis (9/1), membongkar lagi makam mantan istri Sule itu untuk kegunaan autopsi atau visum jenazah. Sebelumnya, pada Rabu (8/1) lalu, polisi juga sudah melakukan olah TKP di kediaman Lina dan suaminya Teddy di Bandung.

Dalam olah TKP itu, polisi menyita sejumlah barang, yakni CCTV, komputer PC berwarna hitam, dan juga ponsel milik Lina. Terkait lebam yang ditemukan di tubuh ibu lima anak itu, apakah hal tersebut normal? Bisa jadi indikasi telah terjadi tindak kekerasan?

Tidak Selalu Terkait dengan Kekerasan

Untuk orang awam, lebam pada orang meninggal sering kali dicurigai sebagai akibat penganiayaan atau kekerasan. Akan tetapi, pada orang yang sudah meninggal, lebam tidak selalu berarti adanya tindak kekerasan.

Artikel Lainnya: Mengapa Penyebab Kematian Perlu Diketahui?

Bahkan, dijelaskan dr. Sepriani Timurtini Limbong dari KlikDokter, dalam dunia forensik, lebam pada orang meninggal adalah hal yang normal.

Lebam mayat atau livor mortis adalah perubahan warna kulit berupa warna biru kemerahan akibat terkumpulnya darah di dalam vena kapiler. Mula-mula, darah mengumpul di vena-vena besar, lalu pada cabang-cabangnya. Akibatnya, warna kulit berubah menjadi merah kebiruan.

"Jadi, lebam pada mayat itu bukan selalu karena penganiayaan atau kekerasan. Bisa jadi, itu tanda normal atau tanda kematian pasti. Munculnya lebam pada orang meninggal biasanya 30 menit sampai 2 jam," ujar dr. Sepriani lagi.

Dokter Sepriani menambahkan, setelah seseorang meninggal, ada proses-proses normal yang akan dialami yang disebut dengan tanda kematian.

“Tanda kematian itu ada yang pasti dan tidak pasti. Tanda kematian tidak pasti antara lain henti jantung, pernapasan berhenti, dan sirkulasi berhenti,” ujar dia.

Sementara itu, tanda kematian pasti, antara lain lebam mayat, kaku mayat, penurunan suhu tubuh, dan pembusukan atau decomposition.

“Kalau sudah pembusukan, berarti dia sudah lebih dari 24 jam. Biasanya, ahli forensik bisa mendeteksi kematian sudah beberapa jam," ungkap dr. Sepriani.

Artikel Lainnya: Identifikasi Jenazah Melalui Gigi, Mungkinkah?

"Kalau lebam mayat itu biasanya terjadi karena eritrosit. Letaknya biasanya ada di posisi paling rendah ketika jenazah meninggal. Misalnya kalau posisi meninggalnya telentang atau tiduran, yang akan lebam daerah yang di bawah, yaitu tertekan," dia menjelaskan lagi. 

Lebam pada bagian bawah terjadi karena sel darah merah mengikuti gaya gravitasi dan darah menumpuk di situ. Akhirnya, area itu menjadi bagian pertama yang berhenti sirkulasi darahnya.

Dokter Sepriani juga menjelaskan bahwa lebam bisa muncul 2 jam setelah kematian, lalu menetap selama 12 jam. Kemudian, lebam menghilang seiring waktu sesuai tempat pertama kali itu muncul.

Selain lebam mayat, tanda lain yang muncul seperti kaku mayat. Kekakuan biasanya akan bertahan selama 12 jam, setelah itu jenazah akan kembali lemas.

Setelah itu, barulah terjadi penurunan suhu dan pembusukan. Kalau pembusukan biasanya lambung dulu karena asam dan bakteri paling banyak di lambung.

Dengan demikian, lebam setelah meninggal adalah hal normal. Tak lantas bekas kebiruan yang terdapat di tubuh Lina disebut sebagai bekas penganiayaan atau kekerasan. Diperlukan visum dan autopsi lebih lanjut oleh ahli forensik. Yuk, cari tahu lebih banyak info kesehatan lainnya di aplikasi KlikDokter!

[HNS/AYU]

autopsiRizky FebianSule

Konsultasi Dokter Terkait