Mata

Mengapa Setelah Operasi Mata Dilarang Naik Pesawat?

dr. Valda Garcia, 09 Sep 2019

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Pernah dengar setelah operasi mata, Anda dilarang naik pesawat? Namun rupanya, tidak semua operasi mata berlaku peraturan yang sama.

Mengapa Setelah Operasi Mata Dilarang Naik Pesawat?

Anda sering mendengar instruksi dari dokter spesialis mata bahwa setelah operasi mata dilarang naik pesawat. Larangan tersebut sebenarnya sudah tepat. Namun begitu, tidak semua pasien yang menjalani operasi mata harus melakukan hal ini. Larangan ini tergantung pada penyakit mata yang mendasari tindakan operasi, serta sesuai petunjuk dokter spesialis mata yang menangani.

Tentang peraturan larangan terbang

Selain oleh dokter yang menangani kasus pembedahan, larangan naik pesawat juga dapat dilontarkan oleh pihak penerbangan itu sendiri. Berdasarkan Civil Aviation Authority (CAA), pihak penerbangan memiliki beberapa aturan yang harus dijalankan. 

Bila Anda sebagai calon penumpang pesawat yang memiliki riwayat operasi di bawah ini, Anda tidak disarankan untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat.

  • Operasi retina yang menggunakan gas
  • Operasi katarak
  • Operasi mata dengan komplikasi
  • Kolonoskopi
  • Laparoskopi
  • Operasi abdomen atau rongga perut
  • Operasi rongga dada seperti coronary artery bypass graft.

Peraturan CAA juga mencantumkan berapa hari setelah operasi yang harus dipenuhi penumpang sebelum terbang menggunakan pesawat. Selain itu, Anda juga sangat disarankan untuk membawa surat keterangan dari dokter yang menangani. Isi surat tersebut antara lain menyatakan bahwa dari sisi medis Anda aman bepergian menggunakan pesawat.

Operasi mata dan larangan terbang, apa hubungannya?

Larangan terbang yang diberikan pada pasien yang baru melakukan operasi mata berkaitan erat dengan perubahan tekanan udara yang akan terjadi selama di dalam pesawat. Setiap tindakan operasi mata yang dilakukan memiliki alasan tersendiri mengapa memberikan larangan terbang bagi pasien setelah operasi dalam jangka waktu tertentu.

  • Operasi retina

Seseorang yang mengalami lepasnya retina, yaitu saraf mata, akan menjalani operasi retina yang disebut dengan vitrektomi. Pada operasi tersebut terdapat beberapa zat yang dapat disuntikkan ke dalam mata. Misalnya, gas, silikon, dan juga udara. 

Ketika terdapat gas di dalam bola mata dan orang tersebut bepergian menggunakan pesawat, perubahan tekanan udara akan menimbulkan gas yang semakin meluas. Hal tersebut dapat menimbulkan penekanan yang hebat hingga menekan saraf mata. 

Akan tetapi, pada kasus robekan retina yang hanya memerlukan tindakan laser tanpa menyuntikkan zat apa pun, risiko ini dapat dihindari.

  • Transplantasi kornea

Pada kasus kornea yang membutuhkan transplantasi, tidak jarang dokter spesialis mata harus menyuntikkan gas ke atau udara ke dalam mata. Pada umumnya, pasien tidak diperbolehkan untuk naik pesawat selama masih ada gas atau udara di dalam mata.

  • Operasi katarak

Pada beberapa kasus, dokter spesialis mata yang melakukan tindakan operasi akan menyuntikkan gas atau udara setelahnya. Sama halnya dengan transplantasi kornea, pasien tersebut diperbolehkan untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat setelah gas atau udara hilang.

Sebagian orang kerap keliru bahwa setelah operasi mata pasti dilarang naik pesawat. Padahal, larangan ini sangat dipengaruhi oleh penyakit mata yang mendasari tindakan operasi dan zat yang disuntikkan ke dalam mata. Karena itu, sebelum memutuskan terbang atau menunda penerbangan usai operasi mata, berkonsultasilah dengan dokter spesialis mata yang menangani. Kalau dokter melarang, sebaiknya dipatuhi untuk menghindari komplikasi yang bisa terjadi.

[HNS/ RVS]

korneaMataoperasi mataNaik PesawatRetinaoperasi retinaKatarak Pada Manula

Konsultasi Dokter Terkait