HomeInfo SehatKesehatan Umum4 Tanda Obat Palsu yang Perlu Anda Ketahui
Kesehatan Umum

4 Tanda Obat Palsu yang Perlu Anda Ketahui

Tamara Anastasia, 25 Jul 2019

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Hampir 200 apotek di Jabodetabek menjadi korban penyaluran obat palsu oleh PT JKI. Karenanya kenali apa saja tanda-tanda obat palsu.

4 Tanda Obat Palsu yang Perlu Anda Ketahui

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polri baru-baru ini mengungkap peredaran obat palsu di 197 apotek di wilayah Jabodetabek sekaligus dalangnya. Oleh karena itu, Anda perlu mengenali tanda-tanda obat palsu sehingga Anda bisa terlindungi dari potensi bahayanya.

Berdasarkan keterangan resmi dari BPOM, kasus obat palsu ini melibatkan Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Jaya Karunia Investindo (JKI), yang mana pemiliknya memproduksi dan mendistribusi obat palsu. Bahkan dua apotek besar “kecolongan”. Pasalnya, izin dari BPOM disalahgunakan.

Meski kasus ini sudah ditangani dan diselidiki pihak berwajib, tetapi masyarakat mungkin tidak tahu apakah semua obat palsu yang beredar sudah ditarik dari pasaran. Karena bisa saja kasus ini seperti fenomena gunung es, bahwa apa yang terjadi jauh lebih banyak daripada yang terlihat.

Tanda-tanda obat palsu dan mengenali obat yang asli

Tak ada salahnya Anda waspada menyikapi kasus peredaran obat palsu. Langkah pertama dan terpenting, Anda mesti tahu apa saja tanda-tanda obat palsu.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengelompokkan obat palsu sebagai counterfeit medicine–bersama dengan kategori obat substandar lainnya–sebagai Substandard, Spurious, Falsely labelled, Falsified and Counterfeit (SSFFC) Medical Product. Menurut definisi WHO, obat palsu adalah obat-obatan yang secara sengaja dipalsukan, baik identitas maupun sumbernya.

Obat palsu dapat berisi bahan aktif yang benar dengan dosis yang tidak sesuai, berisi bahan aktif yang salah, atau bahkan tidak berisi bahan aktif sama sekali. Beberapa obat palsu bahkan hanya berisi tepung atau gula. Atau melirik kasus PT JKI; mengemas ulang obat generik menjadi obat bermerek agar nilai jualnya lebih tinggi, serta mengemas ulang obat kedaluwarsa.

Maka dari itu, Anda sebagai konsumen harus sebaik mungkin melindungi diri dari peredaran obat-obatan palsu. Sebelum membeli obat, kenali tanda-tanda ini:

1. Kemasan rusak

“Pertama kali yang Anda lihat saat membeli obat pasti, kan, kemasannya. Jika Anda melihat kemasan sudah terbuka, rusak, tidak ada label, tulisannya luntur atau tidak jelas, tidak tersusun dengan rapi, atau sesederhana Anda merasa tidak sreg saat melihat obat tersebut, bisa jadi itu adalah tanda-tanda obat palsu yang pertama,” terang dr. Alvin Nursalim, SpPD, dari KlikDokter.

Menurut BPOM, pada kemasan harus tercantum logo tanda golongan obat. Jika tanda tersebut tidak ada, bisa dipastikan obat tersebut palsu.

Ada tiga golongan obat. Pertama obat keras dengan logo huruf K yang dikelilingi lingkaran merah dengan garis tepi hitam. Kedua, obat bebas terbatas yang ditandai lingkaran warna biru dengan garis tepi hitam. Ketiga, obat bebas dengan logo warna hijau dengan garis tepi warna hitam.

Selanjutnya

2. Tidak ada nama produsen atau farmasi

Ciri obat palsu kedua menurut dr. Alvin adalah tidak adanya nama perusahaan atau farmasi yang memproduksi obat tersebut.

“Kalau obat yang asli, jelas tertera ada nama produsen atau farmasi yang memproduksi obat-obatan tersebut. Jika itu tak ada di kemasan, ditambah kemasannya terlihat mencurigakan, sebaiknya jangan dibeli,” kata dr. Alvin.

3. Tidak ada tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa

Tidak adanya tanggal produksi dan tanggal kaedaluwarsa pada kemasan juga bisa menjadi tanda lainnya yang harus Anda waspadai dari obat palsu.

Ditegaskan oleh dr. Alvin, obat asli pasti memiliki tanggal kapan obat tersebut dibuat dan kapan obat itu tidak boleh lagi dikonsumsi oleh para penggunanya.

4. Tidak menimbulkan efek, atau justru menimbulkan efek samping

“Obat palsu biasanya terbuat dari bahan-bahan yang tidak jelas, bahkan bisa berbahaya bagi tubuh. Jika saat diminum obat tersebut justru tidak menimbulkan efek sembuh pada pasien, maka segera hentikan mengonsumsi obat tersebut,” kata dr. Alvin mengingatkan.

Kalau versi dari BPOM, cara mengenali obat yang asli adalah:

  • Diproduksi oleh industri farmasi dengan alamat yang jelas.
  • Mempunyai nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa, nomor bets, dan identitas produk lainnya.
  • Diperoleh dari sarana resmi, yaitu apotek, rumah sakit atau puskesmas, atau toko obat berizin untuk obat bebas atau bebas terbatas.

Itulah tanda-tanda obat palsu sekaligus cara mengenali obat asli yang perlu Anda ketauhi. Jika Anda melihat atau menyaksikan peredaran obat paslu, segera laporkan ke HaloBPOM di nomor telepon 1500533, SMS ke nomor 081219999533, email ke halobpom@pom.go.id, Facebook BPOM RI, dan Twitter @bpom_ri. Untuk menghindari obat palsu, belilah obat di apotek, fasilitas kesehatan, atau toko obat yang resmi dan terdaftar.

(RN/ RVS)

obat palsuobatobat kedaluwarsaPeredaran Obat PalsuTanda Obat PalsuTanda Obat AsliMengenali Obat Palsu

Konsultasi Dokter Terkait