HomeInfo SehatKesehatan UmumHarga Rokok Naik, Konsumsi Rokok Malah Meningkat. Ada Apa?
Kesehatan Umum

Harga Rokok Naik, Konsumsi Rokok Malah Meningkat. Ada Apa?

Rieke Saras, 10 Agu 2018

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Menurut CISDI, cukai rokok tinggi dan struktur cukai yang lebih sederhana akan menyelamatan banyak nyawa dari bahaya rokok.

Harga Rokok Naik, Konsumsi Rokok Malah Meningkat. Ada Apa?

Tak hanya berdampak pada kesehatan tubuh, konsumsi rokok juga “melukai” ekonomi dan menghambat pencapaian pembangunan di Indonesia. Sebuah studi mengemukakan bahwa total kerugian terkait konsumsi rokok diperkirakan mencapai Rp565 triliun. Biaya ini setara dengan dana yang dibutuhkan untuk membangun 16.000 sekolah. Prevalensi perokok di Indonesia juga makin meningkat.

Hal tersebut dipengaruhi oleh harga rokok yang sangat murah di Indonesia – meski tarif cukai rokok telah naik. Pada 2015, Oxford Business Group mengungkapkan bahwa di Indonesia, rokok dapat dijual secara eceran dengan harga rata-rata Rp1.000 per batang. Satu bungkus rokok di Indonesia dapat dijual sekitar Rp12.000, termasuk yang termurah di dunia.

Berdasar laporan Kemenkeu 2018, cukai rokok telah dinaikkan enam kali antara tahun 2011-2017. Peningkatan ini mendorong kenakan harga rokok sebesar 44,87%, dari Rp13.462,3 menjadi Rp24.418,5 per bungkus. Namun menurut Yurdhina Meilissa, Msc, dari CISDI (Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives), kenaikan harga rokok tidak diikuti oleh penurunan konsumsi.

“Penurunan keterjangkauan belum membuat harga rokok tidak terjangkau. Jadi meski keterjangkauan turun, jumlah konsumsi rokok meningkat,” katanya pada diskusi “Rekomendasi Teknis dan Dukungan Publik Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan Jaminan Kesehatan Nasional” pada Kamis (9/8) di Jakarta Pusat.

Meilissa juga mengungkap bahwa konsumsi rokok keluarga berkorelasi negatif dengan kepatuhan membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Akibatnya, JKN pun mengalami defisit. Optimalisasi cukai rokok yang tepat dinilai dapat membantu mengatasi defisit JKN dan menyelamatkan banyak nyawa akibat rokok.

Optimalisasi cukai rokok

Berdasarkan laporan CISDI, struktur cukai yang kompleks dan kenaikan cukai rokok yang rendah melemahkan efektivitas cukai rokok sebagai alat untuk mengendalikan konsumsi rokok. Saat ini Indonesia merupakan negara dengan struktur cukai rokok paling kompleks di dunia, dengan sepuluh tingkatan cukai. Sistem cukai bertingkat ini menyebabkan harga rokok sangat bervariasi di Indonesia.

Banyaknya variasi harga mengurangi efektivitas kenaikan cukai dalam mengendalikan konsumsi rokok. Mereka yang memiliki uang terbatas pun, termasuk anak-anak, dapat dengan mudah membeli rokok yang lebih murah. Dengan rendahnya harga rokok, keluarga miskin dapat dengan mudah membeli rokok dengan harga termahal sekalipun.

Menaikkan cukai rokok dan menyederhanakan struktur cukai rokok – termasuk simplifikasi tingkatan – akan secara efektif menyasar keterjangkauan sehingga rokok tidak dapat dibeli anak dan perokok pemula. Meski demikian, industri rokok tidak akan jatuh karena rokok akan tetap dibeli oleh mereka yang mampu, terutama dengan tingkat adiksi yang tinggi.

Survei yang dilakukan oleh para peneliti dari Universitas Indonesia dan Universitas Negeri Malang menyebutkan bahwa sejumlah responden (86,2 dari total 1.000 responden) setuju terhadap usulan kenaikan cukai rokok sebagai solusi pendanaan JKN.

Dikatakan oleh dr. Abdillah Ahsan, SE, MSE, peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang juga hadir pada diskusi, skema alokasi pajak rokok untuk pembiayaan kesehatan telah diterapkan oleh beberapa negara lain, termasuk Thailand dan Filipina. Filipina, misalnya, telah menerapkan The Phillipines Health Corporation (PhilHealth) yang mencakup 83% dari total populasi. Salah satu sumber pendanaan PhilHealth berasal dari pajak dosa (sin tax), yaitu pajak yang berasal dari produk tembakau dan alkohol.

Selain itu, studi lain yang dilakukan tahun 2016 mengungkapkan bahwa sebagian besar perokok mengatakan bahwa mereka akan berhenti merokok jika harga rokok di atas Rp50.000 per bungkus.

“Diperkirakan 16 persen kenaikan cukai rokok di Indonesia akan mengurangi konsumsi sebesar 4,7 persen,” tambah Ahsan. Hal ini memberikan dampak positif bagi kesehatan, menekan belanja anggaran pemerintah, dan meningkatkan produktivitas ekonomi penduduk.

Bank Dunia juga memperkirakan bahwa bila peningkatan cukai rokok di Indonesia rata-rata sebesar 47% dan pengurangan struktur cukai rokok menjadi enam tingkatan akan menurunkan permintaan rokok sebesar 10,4 persen dan meningkatkan pendapatan pemerintah sebesar Rp12,87 triliun.

Dalam mengatasi defisit JKN dan menurunkan prevalensi konsumsi, para peneliti menyatakan pentingnya win-win solution, yakni dengan menaikkan cukai rokok dan mengalokasikan cukai rokok untuk pendanaan JKN, serta menyederhanakan struktur cukai rokok. Pada akhirnya, Indonesia masih memiliki pekerjaan besar agar generasi mendatang tidak sakit-sakitan akibat rokok.

[RVS]

JKNJaminan Kesehatan Nasionalliputancukai rokokRokokPenyakit Jantung

Konsultasi Dokter Terkait