Kanker

Peran Pasien Kanker dalam Kebijakan Kesehatan Lewat A2KPI

Bobby Agung Prasetyo, 28 Mar 2018

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Sejumlah penyintas kanker mendirikan Asosiasi Advokasi Kanker Perempuan Indonesia (A2KPI). Seperti apa andilnya nanti?

Peran Pasien Kanker dalam Kebijakan Kesehatan Lewat A2KPI

Kanker serviks dan kanker payudara adalah jenis kanker yang paling sering diderita oleh perempuan. Kedua kanker ini memiliki gejala dan cirinya masing-masing, yang kadang baru terasa saat stadium atau tingkatannya sudah lanjut. Kanker pun lantas menjadi salah satu pembunuh nomor satu perempuan di Indonesia. Melihat kondisi ini, para penyintas kanker di Indonesia lantas, menggagas sebuah perkumpulan yang dinamakan Advokasi Kanker Perempuan Indonesia (A2KPI).

Kanker serviks merupakan kanker yang terjadi pada area leher rahim, yaitu bagian rahim yang menghubungkan rahim bagian atas dengan vagina. Kanker serviks disebabkan oleh human papilloma virus (HPV), yang sebagian besar berjenis HPV-16 dan HPV-18.

Sementara itu, kanker payudara terjadi ketika tumor ganas berkembang di dalam payudara. Sel-sel tersebut dapat menyebar dan masuk ke pembuluh darah ataupun limfe yang terhubung dengan jaringan di seluruh tubuh. Intinya, kanker terjadi ketika sel-sel di dalam jaringan tubuh tumbuh dan berkembang secara abnormal sehingga menyerang sel-sel sehat.

Kenyataannya, kanker serviks dan kanker payudara merupakan salah satu pembunuh nomor satu perempuan-perempuan di Indonesia. Ya, secara keseluruhan, penderita penyakit kanker di negara berkembang, khususnya Indonesia, kian meningkatn dan menjadi sorotan.

Para penyintas kanker yang terdiri dari 13 organisasi pasien kanker berbeda dari berbagai daerah di Indonesia, yaitu Yayasan Kanker Payudara, Yayasan Kanker Indonesia – DKI Jakarta, Yayasan Kanker Indonesia Pusat, LOVEPINK, Bandung Cancer Society, Yayasan Peduli Kanker Priangan, Think Survive, Makassar Cancer Care Community, Meta Manggala, Pink Shimmer Inc., Reach to Recovery Surabaya, Bali Pink Ribbon, dan CISC. Lantas, menggagas sebuah perkumpulan yang dinamakan Advokasi Kanker Perempuan Indonesia (A2KPI). Bakal seperti apa fungsi asosiasi ini?

Sarana penyampai aspirasi pasien kanker perempuan

A2KPI diluncurkan dalam forum diskusi publik bertema “Suara Penyintas Kanker Perempuan – Satukan Suara untuk Penanganan Kanker Perempuan yang Lebih Baik” pada hari Selasa (27/03). Diskusi yang bertempat di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Jakarta, ini menghadirkan sejumlah pembicara dari kalangan medis, Kemenkes, DPR RI, Kementerian Keuangan, hingga sejumlah penyintas kanker perempuan di Indonesia.

Angka kejadian kanker yang meliputi kanker payudara, kanker serviks, dan kanker ovarium mencapai 27 persen dari seluruh jenis kanker pada perempuan dan laki-laki. Bahkan, diperkirakan jumlah insiden kanker pada perempuan akan tetap lebih tinggi daripada laki-laki di tahun 2020.

Dengan meningkatnya prevalensi kanker perempuan serta permasalahan sosio-ekonomi yang diakibatkan, pihak-pihak terkait perlu berpikir mengenai adanya upaya menyeluruh dan kerja sama dari semua pihak. Inisiatif ini diperlukan untuk mempercepat upaya peningkatan penanganan kanker perempuan.

Kondisi tersebut, lantas membuat sekumpulan penyintas kanker dalam A2KPI tergerak untuk menyatukan suara, membentuk wadah yang menyediakan landasan kerja sama bagi komunitas kanker, dalam upaya menyampaikan visi dan misi bersama, serta berfungsi sebagai sarana untuk mendorong upaya perbaikan dalam penanganan masalah kanker pada perempuan di Indonesia.

“Melalui A2KPI, organisasi-organisasi pasien kanker berdiri sejajar dan merasa sepenanggungan untuk menyerukan kepada pembuat kebijakan agar memprioritaskan upaya pencegahan dan perawatan kanker pada perempuan, sekaligus untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat kanker pada perempuan di Indonesia,” ujar Shanti Persada dari LOVEPINK serta perwakilan A2KPI yang memberikan pemaparan dalam forum diskusi publik tersebut.

Di sisi lain, Syamsul Bachri, selaku anggota Komisi IX DPR-RI yang bergerak di bidang tenaga kerja, transmigrasi, dan kependudukan, datang dan memberi apresiasi pada lembaga ini. Ia menyebut bahwa A2KPI adalah bentuk inisiatif dari masyarakat yang patut disambut baik.

“Dengan adanya A2KPI, hal ini akan menyatukan pandangan, keluhan, dan derita dari seluruh masyarakat yang terkena penyakit kanker sehingga menjadi satu suara. Dengan begitu, suara yang diterima oleh DPR dapat menjadi fokus,” ujarnya, saat diwawancara KlikDokter.

Penderita kanker di Indonesia, berdasarkan data yang dijabarkan pada forum diskusi publik ini, mengalami kenaikan yang signifikan sejak tahun 2015. Pada tahun 2017 saja, terhitung ada tiga juta penduduk Indonesia yang divonis menderita kanker. Oleh karenanya, keberadaan A2KPI digagas sebagai upaya melibatkan pasien kanker dalam sejumlah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

[RN/ RVS]

Kanker OvariumA2KPIKankerKanker ServiksKanker Payudara

Konsultasi Dokter Terkait