Kanker

Berantas Kanker, BPJS Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Nur Budhi, 02 Mar 2018

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Kanker terus bergerilya mencari korbannya. Maka, digelarlah seminar dengan tema harapan penderita kanker di era BPJS.

Berantas Kanker, BPJS Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kanker terus menjadi penyebab kematian terbesar setelah penyakit jantung dan strok. Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menunjukkan, hampir 9 juta orang meninggal di seluruh dunia akibat kanker pada tahun 2017. Angka tersebut diperkirakan terus meningkat hingga 13 juta tahun di 2030.

Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, kasus kanker yang terjadi di Indonesia adalah sekitar 347.000. Sedangkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menyebutkan bahwa mereka menanggung pembiayaan penanganan kanker sebanyak lebih dari 1,3 juta kasus pada tahun 2016.

Di sisi lain, data dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengatakan bahwa kanker payudara menempati urutan pertama dengan jumlah pembiayaan yang paling besar, diikuti oleh kanker serviks, kanker paru, kanker rektum dan kanker ovarium.

Menurut Asisten Deputi Bidan Utilisasi dan Anti-Fraud Rujukan BPJS, dr. Elsa Novelia, M.Kes., hingga tahun 2017, pengeluaran dana untuk kasus kanker mencapai angka 2,8 triliun rupiah.

“Dari tahun ke tahun, kasus kanker memang memakan biaya besar dengan proporsi pembiayaan 17% dari biaya JKN,“ ujarnya dalam seminar ‘Harapan Penderita Kanker di Era BPJS’ di Gedung Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (28/2/18).

Tidak dimungkiri, jaminan komprehensif khusus kanker memang memakan biaya yang besar. Elsa berkata bahwa satu kunjungan pasien kanker membutuhkan dukungan iuran dari 1.325 orang sehat.

Lain halnya untuk pengobatan, ungkap Elsa, meski kasus pelayanan kanker hanya sebesar 3%, namun untuk pembayaran obat-obatan mencapai angka 43%. Hal ini membuat total biaya yang harus dilekuarkan mencapai angka 2,49 triliun rupiah atau sekitar 36,61%.

“Selama pasien membutuhkan pelayanan, JKN akan menjamin tanpa pandang bulu. Khususnya obat-obatan yang direkomendasikan oleh dokter dan indikasi medis tertentu. Itu sudah masuk dalam JKN. Kemo juga termasuk,” imbuhnya.

Seminar dengan tema ‘Harapan Penderita Kanker di Era BPJS’ diselengarakan oleh IKA PPSP Makassar, DKI dan Jawa dengan Ketua Umum Ir. Aldi Unggul Altas, MBA., bekerja sama dengan Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) dengan Ketua Umum Dra. Hj. Indah Suryadharma Ali, dan International Diaspora Global Health Network (IDGHN) dengan Ketua Umum Dra. Hani Moniaga.

Seminar Nasional tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kanker Dunia, juga sebagai ajang pemberian informasi yang mendalam mengenai berbagai kemudahan maupun kendala yang dihadapi para penderita kanker terkait dengan fasilitas pelayanan kesehatan di era BPJS.

Seminar dengan tajuk “Harapan Penderita Kanker di Era BPJS” diharapkan mampu membuat masyarakat lebih paham mengenai pencegahan dan penanganan kanker, serta terwujudnya sistem pelayanan kesehatan terkait kanker yang lebih baik, lebih tepat sasaran, lebih berkualitas dan tepat waktu. Dengan demikian, diharapkan jumlah kasus kanker yang tertangani di Indonesia dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.

[RVS]

JKNliputanBPJSServiksKankerKanker Payudara

Konsultasi Dokter Terkait