HomeInfo SehatBerita KesehatanWaspada, Magic Mushroom Beredar sebagai Kripik Jamur Bernarkoba!
Berita Kesehatan

Waspada, Magic Mushroom Beredar sebagai Kripik Jamur Bernarkoba!

Rudolf Valentino Santana, 30 Okt 2017

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Bareskrim ringkus penjual kripik jamur bernarkoba yang dibuat dari jamur magic mushroom. Bagaimana fakta medis jamur jenis ini?

Waspada, Magic Mushroom Beredar sebagai Kripik Jamur Bernarkoba!

Minggu (22/10/ 2017) lalu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus tersangka Eh alias Cyan (52 tahun), pembuat kripik jamur bernarkoba, yang dijualnya secara online.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di Jakarta, Kamis mengungkapkan penyidik menangkap tersangka di Jalan Jayagiri Gang Ondipura Nomor 105 RT 003 RW 004 Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Menurutnya, kripik jamur yang dijual tersangka terbuat dari magic mushroom. Kripik tersebut mengandung psilosina atau psilosibin sehingga tergolong ke dalam narkotika golongan I. Tersangka memperoleh jamur tersebut di sejumlah peternakan di Lembang, Bandung. Ia meminta orang untuk mencari jamur yang biasanya tumbuh pada kotoran sapi, kuda dan hewan ternak lainnya. Penyidik juga menggeledah rumah yang dipakai tersangka untuk mengolah jamur.

Jamur yang sudah diolah menjadi kripik tersebut dikemas sebagai makanan ringan berlogo ‘Snack Good’. Selain itu  juga ditemukan barang bukti lain, di antaranya  47,5 kilogram jamur olahan siap edar dan empat kilogram bahan mentah jamur. Tersangka Eh mengaku telah menjalani bisnis penjualan kripik jamur secara online selama lebih dari setahun. Produk kripik jamur tersebut dihargai Rp95 ribu per bungkus. Jangkauan pemasarannya tak main-main, sudah mencapai Kalimantan Selatan, Bali, Jawa Timur, Bandung dan Jakarta.

Bahaya magic mushroom bagi kesehatan

Jamur yang kerap disebut magic mushroom ini termasuk dalam narkotika golongan satu yang diatur dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 25 Tahun 2009. Namun nyatanya, masih banyak diperdagangkan secara  diam-diam.

Menurut dr.Nadia Octavia,  psilocybin atau magic mushroom merupakan jenis obat rekreasional yang bisa membuat penggunanya berhalusinasi. Si pemakai bisa merasakan beragam gejala antara lain euforia, gangguan proses berpikir hingga gangguan persepsi waktu.

Lalu, apa bahayanya mengonsumsi jamur ini bagi kesehatan?

  • Halusinasi aneh

Magic mushroom dapat memengaruhi komunikasi antar jaringan di otak. Akibatnya, pengguna mengalami halusinasi aneh dan melihat hal-hal yang tak umum dilihat oleh orang normal.

  • Cemas berlebihan

Pengonsumsi jamur ini mengalami rasa cemas berlebihan selama beberapa menit, bahkan ada pula yang sampai berjam-jam.

  • Halusinasi berujung kematian

Lingkungan yang negatif dan perasaan sedih dapat membuat penggunanya berhalusinasi buruk dan melakukan tindakan berbahaya, misalnya bunuh diri.

Selain itu, magic mushroom akan membuat pengonsumsinya merasa seolah-olah bisa melayang atau keluar dari tubuh sendiri. Efek lainnya, waktu terasa berjalan sangat lambat bagi pengguna magic mushroom.

Menilik bahaya dari jamur magic mushroom ini bagi kesehatan, waspadalah terhadap beredarnya narkoba jenis ini dalam bentuk kripik jamur atau jenis makanan ringan lainnya.

[RVS]

Magic MushroomNarkobaKripik Jamur

Konsultasi Dokter Terkait