Perawatan Wanita

Sunat pada Wanita, Perlu atau Tidak?

dr. Resthie Rachmanta Putri. M.Epid, 17 Jul 2017

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Karena alasan tertentu, sunat pada wanita kerap dilakukan di Indonesia. Sebenarnya, perlukah tindakan ini?

Sunat pada Wanita, Perlu atau Tidak?

Sunat pada wanita. Meski terdengar tidak biasa, data PBB menyebutkan bahwa hampir 50% wanita Indonesia pernah menjalani tindakan ini.

Sunat, atau secara medis disebut sirkumsisi, merupakan tindakan memotong dan membuang sebagian kelamin bagian luar. Pada pria, bagian kulit penutup kepala penis (prepusium) yang dipotong dan dibuang.

Selain karena alasan keyakinan, sunat pada pria juga bermanfaat untuk menjamin kebersihan daerah penis. Dengan dibuangnya sebagian prepusium, kotoran pada penis (smegma) menjadi lebih mudah untuk dibersihkan.

Sementara itu, sunat pada wanita dilakukan semata-mata karena keyakinan dan tradisi suku tertentu. Tidak ada ketentuan baku bagaimana sunat pada wanita dilakukan. Umumnya, tindakan ini dilakukan dengan cara menggores atau memotong sebagian dari klitoris–bagian sensitif dan zona erotik kelamin wanita.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara tegas menyatakan bahwa sunat pada wanita tidak memberikan manfaat kesehatan sedikit pun. Tindakan ini justru berbahaya bagi kesehatan.

Adapun efek samping yang dapat terjadi dari sunat pada wanita, yaitu nyeri hebat, perdarahan yang sulit berhenti, bengkak di daerah kemaluan, infeksi, dan luka di klitoris sukar sembuh.

Dalam jangka panjang, wanita yang sunat juga memiliki risiko untuk mengalami gangguan berkemih, keputihan berulang, nyeri saat haid, nyeri saat hubungan intim, dan komplikasi saat melahirkan.

Jadi, perlukah sunat pada wanita? Semuanya kembali ke tangan Anda. Jika ditinjau dari sisi medis, tindakan ini tidak dianjurkan sama sekali, karena tidak memberikan manfaat sehat sama sekali.

[NB/ RVS]

SunatSirkumsisiSunat Pada Wanita

Konsultasi Dokter Terkait