Saraf

Vaksin, Halal Atau Haram?

KlikDokter, 05 Apr 2017

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Isu vaksin halal atau haram sudah beredar di tengah masyarakat sejak beberapa tahun lalu, namun masih banyak orangtua yang mempertanyakan.

Vaksin, Halal Atau Haram?

Berbagai gerakan antivaksin gencar menyerukan informasi bahwa vaksin haram untuk dilakukan sejak beberapa tahun silam. Alasannya adalah karena vaksin mengandung babi. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menampik isu ini. Vaksin halal untuk dilakukan.

Vaksinasi adalah hal yang halal, bahkan sangat dianjurkan untuk dilakukan. Demikian tegas dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) dalam acara Seminar Sehari “All About Vaccination” yang diprakarsai oleh Rumah Vaksinasi.

Lebih lanjut, pendiri Rumah Vaksinasi ini menjelaskan bahwa proses pembuatan vaksin sangatlah berbeda dengan pembuatan puyer. “Jangan disangka vaksin dibuat seperti puyer, semua obat ditumbuk jadi satu, kemudian diminum. Pembuatan vaksin melewati proses yang panjang. Enzim tripsin dari babi terlibat memang dalam salah satu prosesnya. Tetapi pada vaksin yang sudah jadi, enzim tersebut sudah tidak ditemukan lagi”, tuturnya.

Dr. Piprim juga meyakinkan peserta seminar dengan memberikan informasi bahwa dalam proses pembuatan vaksin dilakukan proses pencucian dan pengenceran sebanyak 67,5 milyar kali sampai akhirnya terbentuk vaksin murni yang diberikan kepada manusia. Di akhir proses, tak satupun bahan mengandung babi terdapat di dalamnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyatakan bahwa vaksin yang beredar di Indonesia halal.

Oleh karena itu, kehalalan vaksin tidak perlu diragukan lagi. Hal yang senada juga diungkapkan oleh dr. Bernie Medise, SpA(K), M.Kes pada acara seminar di Hotel Balairung, Matraman ini. “Orangtua tak perlu ragu memberikan imunisasi kepada anak. Vaksin itu halal dan aman. Di banyak negara maju, imunisasi yang lengkap bahkan menjadi syarat agar anak boleh bersekolah. Ini menunjukkan banyak negara di dunia pun mengakui bahwa imunisasi itu sangat penting” ujarnya.

Secara medis dan agama, tak perlu ragu bahwa vaksin halal. Jadi, tetaplah mengantar anak ke dokter untuk menjalani imunisasi sesuai jadwal yang dianjurkan ya.

 

Halalvaksinantivaksin

Konsultasi Dokter Terkait