HomeInfo SehatBerita KesehatanAmankah Berobat Ke Dokter Asing di Indonesia?
Berita Kesehatan

Amankah Berobat Ke Dokter Asing di Indonesia?

Tim Redaksi KlikDokter, 09 Mar 2010

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Walau dewasa ini marak pemberitaan malpraktik dan pelayanan kesehatan Indonesia tengah diterjang isu pasien tidak mampu versus

Amankah Berobat Ke Dokter Asing di Indonesia?

Walau dewasa ini marak pemberitaan malpraktik dan pelayanan kesehatan Indonesia tengah diterjang isu pasien tidak mampu versus pelayanan kesehatan yang ada, masyarakat dihimbau untuk lebih kritis menghadapi pelayanan kesehatan yang dijanjikan praktik dokter asing di Indonesia.

Kini marak dokter asing yang membuka praktik kliniknya secara terang-terangan, disamping tidak sedikit praktik dokter asing yang ditemukan di rumah sakit swasta atau bekerja sama dengan pengusaha lain yang marak dilakukan di hotel berbintang. Sementara menurut data yang ada di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), di Indonesia sendiri belum ada dokter berkewarganegaraan asing yang terdaftar berpraktik di Indonesia.

Masyarakat dihombau untuk mempertimbangkan aspek meningkatnya risiko yang ada. Sulitnya proses kelanjutan pertanggungjawaban pasca kasus malpraktik, nilai kompetensi yang dimiliki dan lainnya. Demikiannya dengan nilai-nilai kepercayaan yang ada terhadap publik. Aktualisasi diri sebagai dokter asing belum tentu menjadikan jaminan kualitas.

Namun tak dapat dipungkiri, tidak sedikit pasien yang mendapatkan pelayanan kesehatan di Indonesia dengan dokter lokal pun berakhir kekecewaan. Birokrasi administrasi yang berbelit di rumah sakit, kurangnya komunikasi dokter dengan pasien, kesalahan diagnosa hingga membawa potensi risiko adanya malpraktik menumbuhkan sentimen publik hingga ditakutkan berakhir pada titik krisis kepercayaan.

Fungsi dan Tugas KKI Sadar akan keprihatinan yang ada, KKI dibentuk pada tahun 2005 berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dimana pembentukan konsil ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pasien, mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan medis.

“Konsil Kedokteran Indonesia Indonesia atau KKI merupakan suatu badan otonom yang bersifat independen, yang bertanggung jawab kepada Presiden RI. Yang bertugas melakukan registrasi dokter dan dokter gigi. Mengesahkan standar pendidikan profesi dokter dan dokter gigi. Melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan praktik kedokteran yang dilaksanakan bersama lembaga terkait sesuai dengan fungsi masing-masing,” jelas Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Prof. dr, Menaldi Rasmin, Sp.P(K), FCCP.Dengan menjalankan fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran diharapkan peran KKI dapat meningkatkan mutu pelayanan medis di Indonesia.Tentunya realisasi proses peningkatan mutu tersebut harus bersinergi dengan masyarakat secara luas.

Pun, kepemilikan status registrasi sangat mempengaruhi kompetensi yang dimiliki oleh pelaku kesehatan. Ketika kompetensi bertemu dengan keraguan, tak ayal akan sangat rentan sekali terjadinya malpraktik. Hal ini harus diwaspadai. Dalam keadaan ini menjelaskan, kompetensi dokter asing belum tentu lebih baik dari dokter Indonesia.[](DA)

dokter asing

Konsultasi Dokter Terkait