HomeGaya hidupPerawatan WanitaFeminisme & Kesehatan Wanita
Perawatan Wanita

Feminisme & Kesehatan Wanita

Klikdokter, 10 Nov 2016

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Jiwa feminisme yang dimiliki tokoh kesehatan satu ini membawa dirinya ke berbagai wilayah bidang disiplin ilmu. Setelah kiprah sukses karirnya di bidang politik dan hukum, kini Wanda menaruh fokus dalam bidang kesehatan, pada khususnya kesehatan untuk per

Feminisme & Kesehatan Wanita

Jiwa feminisme yang dimiliki tokoh kesehatan satu ini membawa dirinya ke berbagai wilayah bidang disiplin ilmu. Setelah kiprah sukses karirnya di bidang politik dan hukum, kini Wanda menaruh fokus dalam bidang kesehatan, pada khususnya kesehatan untuk perempuan dan konvergensinya dengan usaha pemenuhan hak kesehatan perempuan dalam dunia karir.

Ketika ditemui di salah satu program Obrolan Langsat yang bertema Kebutuhan Pekerja Wanita, Selasa (10/5) lalu, Wanda bersinggungan dengan komunitas Selamatkan Ibu dan beberapa ahli praktisi kesehatan yang berkompetensi dalam isu kesehatan reproduksi perempuan. Program tersebut berbicara mengenai bagaimana kebutuhan wanita pekerja di lingkungan bekerjanya. Karena dirasa, khususnya di Indonesia, walau sudah diatur dalam UU No.3 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan, kebutuhan mendasar hak wanita pekerja masih belum terjawab akibat masih lemahnya penegakkan peraturan di Indonesia.

“Aku di politik pada awalnya juga membawa isu persetaraan jender, sama juga di wilayah HAM, kini aku kebetulan ketemu dengan isu ini (Program Obsat, bertema Kebutuhan Pekerja Wanita –Red) dimana sangat selaras dengan hal yang kuperjuangkan,” demikian jelas Wanda.

Sebagaimana terkutip dari hasil Obrolan Langsat, hak pekerja wanita yang disediakan antara lain cuti melahirkan selama 3 bulan dan cuti haid pada pekan pertama. Namun, ada juga perusahaan yang belum/tidak mematuhi peraturan tersebut, termasuk tidak memberikan fasilitas yang memadai untuk pekerja wanita. Di sisi lain, tidak semua pekerja wanita sadar akan hak-haknya.

Wanda sebagai anggota DPRD DKI Jakarta yang terlibat sebagai pembicara dalam isu tersebut terlihat antusias dengan penjelasan fisiologis wanita dan kodrat seorang ibu oleh dr. Ali Sungkar, SpOG. Dimana dalam kesempatan tersebut dr. Sungkar menjelaskan pula bagaimana keutamaan ASI eksklusif bagi bayi serta aspek skala prioritas teratasnya ASI eksklusif bagi bayi sekalipun ketika sang ibu ekstra-sibuk berkutat dengan pekerjaannya di kantor.

“Aku setuju banget yang namanya ASI eksklusif bagi bayi, karena ASI eksklusif tidak hanya memberikan kebaikan nutrisi untuk sang bayi, tapi juga untuk kesehatan sang ibu.  Tapi, kalo sang ibu berhalangan (karena kondisi medis –Red.), ya jangan menyerah, sekarang banyak kok solusi yang menawarkan jasa donor ASI atau pun kurir ASI,” ujar ibu dari tiga anak ini.

Walau program diskusi saat itu mencapai pukul sepuluh malam, Wanda tidak terlihat lelah sekalipun selesai beraktivitas padat dari agenda kesibukannya di hari itu. “Aku jaga kesehatan setidaknya dalam seminggu ada dua atau tiga kegiatan olahraga yang bisa kulakukan, aku biasa pakai cross trainer di rumah, atau sesekali berenang, atau jogging,” jelas Wanda ketika ditanya bagaimana kiat dirinya dalam menjaga kesehatan tubuh.

Sukses dirinya berangkat dari sebuah prinsip yang dipegangnya dari era dibangku kuliah dulu. “Perjuangkan sesuatu yang kita anggap benar, karena pada akhirnya kebaikan dan kebenaran akan menang,” ungkap istri dari Cyril Raoul Hakim ini dengan penuh semangat ketika menjawab pertanyaan mengenai motto hidupnya.

Berjuanglah terus, Wanda Hamidah![](DA)

Wanda Hamidah

Wanda Hamidah
Jakarta, 21 September 1977

Suami:
Cyryl Raoul Hakim
Anak:
Noor Shalima Zamaiya Hakim
Muhammad Alfath Hakim
Rakshan Rashad Hakim

KARIR:
Anggota DPRD DKI Jakarta
(sekarang)
Bendahara Partai Amanat Nasional
(2006-2010)
Wakil Sekjen
Komnas Perlindungan Anak
(2006-2010)
Anggota Lembaga Hukum
Madani Professionals Community
Ketua Yayasan Azzahra
Sekretaris IMMN
Universitas Indonesia
Ketua BPM,
Universitas Indonesia

PENDIDIKAN FORMAL:
Magister (S-2) Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok (2006)
S-1 Fakultas Hukum Universitas Trisakti (2000)

Wanda Hamidah

Konsultasi Dokter Terkait