HomeInfo SehatBerita KesehatanMenyikapi Peredaran Obat dan Vaksin Palsu
Berita Kesehatan

Menyikapi Peredaran Obat dan Vaksin Palsu

dr. Fiona Amelia MPH, 13 Okt 2016

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Peredaran obat dan vaksin palsu semakin meresahkan masyarakat. Artikel ini memuat wawancara dengan Prof. Dr. dr. Frans D. Suyatna, Sp.FK., pakar farmakologi yang menjelaskan bagaimana seharusnya publik menyikapi fenomena ini.

Menyikapi Peredaran Obat dan Vaksin Palsu

Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan peredaran vaksin palsu yang dilakukan oleh segelintir oknum. Sekalipun tidak menimbulkan gangguan kesehatan yang ‘fatal’, hal ini sangat meresahkan masyarakat. Peristiwa ini pun kembali membuat akuntabilitas penyedia layanan kesehatan tercoreng di mata publik.

Kali ini, Klikdokter.com mewawancarai Prof. Dr. dr. Frans D. Suyatna, SpFK –pakar farmakologi klinik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)– terkait bagaimana seharusnya menyikapi peredaran obat dan vaksin palsu di Indonesia.

Peredaran obat dan vaksin palsu bisa dianalogikan dengan fenomena gunung es. Kelihatannya berjumlah sedikit, yang tidak kelihatan atau belum ditemukan jumlahnya jauh lebih besar. Masalah utama bukan pada jumlah peredarannya, melainkan pada dampaknya bagi kesehatan masyarakat. Penggunaan obat dan vaksin palsu dapat menimbulkan masalah kesehatan ringan hingga berat pada individu yang secara sengaja maupun tidak sengaja mengonsumsinya.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan beberapa faktor yang memicu pemalsuan obat maupun vaksin, yaitu (1) lemahnya komitmen politik pemerintah, (2) jumlah peraturan peredaran obat yang sedikit, (3) kurang jelasnya deskripsi peran pelaku pengawasan peredaran obat, (4) kurang tegasnya sanksi hukum bagi pemalsu obat, (5) harga obat yang tinggi, (6) kebutuhan/permintaan obat yang tinggi, serta (7) budaya korupsi dan konflik kepentingan. Di Indonesia, semua faktor ini berkontribusi terhadap maraknya pemalsuan obat dan vaksin.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengemukakan pandangannya sekaligus mengungkap faktor pemicu munculnya obat dan vaksin palsu. Lalu sebagai konsumen dan anggota masyarakat, apa yang harus Anda lakukan?

Menyikapi Peredaran Obat dan Vaksin Palsu

Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengemukakan pandangannya sekaligus mengungkap faktor pemicu munculnya obat dan vaksin palsu. Lalu sebagai konsumen dan anggota masyarakat, apa yang harus Anda lakukan?

“Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta masyarakat harus jeli obat/vaksin apa yang sering dipalsukan. Biasanya obat atau vaksin yang laku keras, harganya cukup tinggi, dan ada kebutuhan dari masyarakat. Pemalsu tidak akan memalsukan obat generik karena harganya sudah murah sehingga tidak menguntungkan,” kata Suyatna.

Tenaga kesehatan hendaknya pun harus mencurigai suatu obat atau vaksin itu palsu, apabila ditawarkan dengan harga murah yang berbeda jauh dari harga pasar serta tidak memiliki logo resmi dari BPOM.

“Obat maupun vaksin palsu, agak sulit dilihat perbedaan bentuk fisiknya secara kasat mata. Sebab, pemalsu yang hebat dapat membuat kemasan yang bentuknya sama persis seperti aslinya. Dokter bisa curiga itu obat atau vaksin palsu apabila ditawarkan dengan harga ataupun diskon yang besar maupun iming-iming sesuatu. Contoh lain misalnya obat parasetamol. Obat ini seharusnya berlogo biru di kemasan yang artinya obat bebas. Namun, kadang-kadang logo ini tidak ada. Mungkin ini parasetamol yang berasal dari luar negeri. Kalau resmi masuk lewat BPOM, pasti akan dicap labelnya. Tapi kalau melalui pasar gelap, tidak akan ada logonya. Ini penting untuk diketahui masyarakat.”

Beliau juga mengimbau para dokter agar tidak ‘terlalu percaya’. Terlalu percaya dapat membuat dokter terjebak. Dokter bisa menjadi ‘lupa’ atau tidak terpikir untuk memeriksa ulang suatu obat atau vaksin sebelum digunakan. Di samping itu, karena berpikir selama ini aman-aman saja, dokter menjadi cenderung kurang atensi akan masalah ini.

Masyarakat –dalam hal ini secara khusus adalah para konsumen– dan dokter wajib untuk tidak mudah percaya atas obat dan vaksin yang hadir. Cukupkah hanya kedua pihak ini yang harus ‘bekerja keras’ melindungi diri? Bagaimana dengan pemerintah?

Menyikapi Peredaran Obat dan Vaksin Palsu

Masyarakat –dalam hal ini secara khusus adalah para konsumen– dan dokter wajib untuk tidak mudah percaya atas obat dan vaksin yang hadir. Cukupkah hanya kedua pihak ini yang harus ‘bekerja keras’ melindungi diri? Bagaimana dengan pemerintah?

Peredaran obat palsu harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah, di antaranya dengan cara: (1) memperkuat sistem keamanan dan pengawasan peredaran obat, termasuk menata ulang infrastruktur farmasi, (2) membentuk regulasi yang jelas terkait peredaran obat, sanksi bagi pemalsu obat, dan harga obat yang tinggi, serta (3) memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi yang pelapor/saksi peredaran obat/vaksin palsu.

Pemerintah juga berperan untuk menguatkan dan menjabarkan pembagian peran yang jelas bagi institusi yang berwenang dalam pengawasan peredaran obat dan vaksin, seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan sudah seharusnya bekerja sama dengan BPOM dalam fungsi pengawasan peredaran obat dan vaksin di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Semua obat atau vaksin yang beredar sudah harus lolos uji dan layak dipasarkan ke masyarakat.

“Menurut saya, tiap barang tersebut harus diuji lagi. Kalau obat atau vaksin sudah lolos pada uji pertama, jangan ditinggalkan. Tahun berikutnya harus tetap diuji lagi, mungkin saja kandungannya berubah,” kata Suyatna.

Selain mengawasi, Kementerian Kesehatan dapat mengeluarkan pedoman resmi bagi masyarakat umum mengenai ciri-ciri obat atau vaksin palsu. Tujuannya agar masyarakat juga berperan aktif dalam menekan peredaran obat atau vaksin palsu tersebut. Tenaga kesehatan juga dapat diberikan refreshment training terkait obat-obatan maupun vaksin yang sering menjadi objek pemalsuan, termasuk bagaimana membedakannya dengan yang asli.

Secara khusus, Suyatna menyarankan agar para dokter maupun pemberi layanan kesehatan lainnya selalu menggunakan obat atau vaksin yang berasal dari distributor resmi.

“Gunakan selalu obat atau vaksin yang berasal dari distributor resmi, jangan barang lepasan. Distributor resmi itu jelas, jaringannya tertutup, juga tidak mudah mengeluarkan suatu obat atau vaksin. Semua barang yang ada di gudang akan dicatat stoknya. Kalau ada barang keluar akan dicatat berapa, apa saja, siapa yang membawa, dan menuju ke mana. Sesampainya di tujuan akan dicatat lagi. Ketika barang itu sampai ke rumah sakit, akan dicatat pula oleh instalasi farmasi. Dan, saat diambil oleh seorang dokter dari departemen tertentu untuk diberikan kepada pasien juga dicatat. Tidak bisa sembarangan main ambil, sisanya dikembalikan. Jika ada sisa, tentunya dicatat juga.”

Terkait peredaran obat dan vaksin palsu ini, masyarakat pun diimbau untuk selalu bersikap kritis dan tidak asal terima saja. Di sisi lain, tidak boleh langsung menuduh apabila dicurigai ada obat atau vaksin palsu. Sebaiknya, bila ditemukan kecurigaanpemalsuan obat maupun vaksin, segera laporkan kepada pihak yang berwenang. Pelaporan ini penting karena menyangkut kepentingan dan keamanan publik.

Peredaran vaksin maupun obat palsu di Indonesia tidak bisa dihindari karena besarnya motif ekonomi di balik hal tersebut. Yang bisa dilakukan sekarang adalah kerja sama antara pemerintah, institusi yang berwenang, pemberi layanan kesehatan, serta masyarakat dengan mengambil sikap waspada dan langkah nyata sesuai peran masing-masing tanpa saling menyudutkan.

(TT/RH)

obat palsuobat ilegalVaksin PalsuObat Illegal

Konsultasi Dokter Terkait