Pencemaran Akibat Zat Berbahaya pada Pasta Gigi
drg. Callista Argentina, 14 Sep 2016
Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter
Tahukah Anda bahwa butiran halus yang terlihat sepele pada pasta gigi terbukti menyebabkan pencemaran dan membahayakan habitat di laut?
Pernahkah Anda memakai pasta gigi yang memiliki butiran halus berwarna biru? Tahukah Anda bahwa butiran halus yang terlihat sepele tersebut terbukti menyebabkan pencemaran dan membahayakan habitat di laut Arktik?
Butiran Halus Berwarna Biru
Butiran halus berwarna biru tersebut sebenarnya terbuat dari plastik berukuran mikro yang disebut microbeads. Ini ditemukan pada produk pembersih –seperti pasta gigi, sabun scrub tubuh, sabun pembersih wajah, dan produk pembersih rumah tangga lainnya. Kandungan microbeads dapat diketahui dari label yang tertera pada kemasan produk. Namun penulisan istilah microbeads pada produk terkait umumnya diganti istilah –seperti Polyethylene, Polypropylene, Polymethyl methacrylate ataupun Nylon.
Bahaya Butiran Halus Berwarna Biru
Penggunaan pasta gigi atau sabun scrub yang mengandung butiran biru atau microbeads dalam satu kali pakai menyebabkan 100.000 partikelnya mengalir ke laut. Ukurannya yang sangat kecil membuat zat tersebut dapat menembus dan melewati berbagai penyaringan air, sehingga dapat bermuara ke sungai atau danau. Bahkan para peneliti sudah mulai melihat dampaknya sampai laut Arktik. Akibat dari hal tersebut, microbeads –yang merupakan limbah partikel plastik– dapat tertelan hewan laut dan menimbulkan pencemaran. Bila terjadi terus-menerus, dapat menimbulkan pencemaran dengan skala besar.
Menanggapi hal ini, Komite Pelestarian Lingkungan menganggapnya sebagai hal kecil namun berpotensi signifikan untuk menjadi masalah yang lebih besar. Oleh karena itu, pada tahun 2017 Pemerintah Inggris akan menerapkan larangan untuk produksi microbeads pada pasta gigi atau produk pembersih lainnya guna mencegah terjadinya pencemaran yang lebih berat. Secara bertahap, beberapa perusahaan yang sebelumnya menggunakan microbeads pada produknya sudah mulai menerapkan larangan tersebut.
Di Indonesia –yang merupakan urutan kedua penyumbang sampah terbesar di dunia setelah Cina– setiap tahunnya mampu menyumbang sampah hingga 187,2 juta ton. Sampah tersebut sebagian besar berupa plastik yang bermuara di Teluk Jakarta dan pencemarannya sudah mencapai 60 kilometer dari bibir pantai. Bayangkan jika pemerintah Indonesia tidak bertindak cepat dalam menangani masalah serupa. Bukan tidak mungkin pada tahun 2020 pencemaran teluk Jakarta bisa mencapai Sabira–pulau terjauh dari kepulauan Seribu yang berjarak 126 km dari pantai Utara.
(NB/RH)
Baca juga:
Konsultasi Dokter Terkait
Artikel Terkait