HomePsikologiKesehatan MentalPedofilia Harus Kebiri?
Kesehatan Mental

Pedofilia Harus Kebiri?

dr. Melyarna Putri, 26 Okt 2015

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Belakangan ramai usul pendapat bahwa pelaku kejahatan seksual kepada anak diberikan hukuman kebiri. Bagaimana dari aspek medis?

Pedofilia Harus Kebiri?

 

KlikDokter.com - Kasus kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang luar biasa. Pendapat yang sama diungkapkan para petinggi dan pemangku jabatan penting di Indonesia seperti Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Oleh sebab itu sebagai contoh di Amerika Serikat, terdapat suatu unit khusus penanganan kasus kejahatan seksual anak,“ SVU : Special Victim Unit”.

Bagaimana dengan di Indonesia? Di Indonesia, hukuman terhadap tindak kejahatan seksual dinilai harus diberi pemberatan hukuman, yaitu berupa pengebirian. Pemberian hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak ditanggapi positif oleh menteri sosial Khofifah Indar Parawansa, menteri kesehatan Nila F. Moeloek, dan ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh.

Kebiri atau kastrasi sudah digunakan di beberapa negara lain sebagai hukuman untuk pelaku kejahatan seksual. Menurut penelitian Busto dan Harlow, hukuman kebiri atau kastrasi secara legal sudah dilakukan di California, Florida, Iowa, Lousiana, danTexas. Di Eropa, beberapa kasus di Jerman dan banyak kasus di Ceko terdapat lebih dari 50 kasus kejahatan seksual yang diberi hukuman kebiri atau kastrasipada tahun 2001-2006.

Salah Kaprah Pengertian Kebiri

Banyak salah kaprah masih terjadi di masyarakat mengenai paradigma kebiri. Paling kontoversial ada yang  menganggap kebiri merupakan sebuah tindakan bedah berupa pemotongan penis. Definisi kebiri atau kastrasi sendiri secara medis adalah tindakan bedah atau penggunaan bahan kimia yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi testis pada laki-laki atau fungsi ovarium pada wanita.

Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai kebiri dan kastrasi, ada baiknya kita mengetahui lebih dahulu cara kerja dari organ reproduksi khususnya yang ingin dicermati lebih lanjut adalah organ reproduksi laki-laki. Penis berisi tiga struktur berbentuk tabung yang memanjang, yaitu dua buah corpora cavernosa dan sebuah corpora spongiosa yang berisi urethra. Ereksi penis terjadi bila darah mengalir dan memenuhi corpora cavernosa karena berbagai bentuk rangsangan. Selain yang paling umum karena rangsangan seksual, ereksi pada manusia laki-laki juga dapat terjadi karena tekanan kandung kemih yang penuh dan terjadi secara otonom (tanpa kesadaran), misalnya pada saat tidur.

Proses timbulnya ereksi dimulai ketika terdapat rangsangan erotik yang memicu serangkaian peristiwa yang melibatkan saraf parasimpatis untuk melebarkan pembuluh darah penis dan neurotransmiter yang dikeluarkan oleh saraf nonadrenergik, nonkolinergik, norepinefrin, dan asetilkolin. Adanya hasrat seksual seseorang harus didukung proses hormonal yang adekuat di belakangnya. Salah satu hormon yang berperan dalam sistem reproduksi laki-laki adalah testosteron.

Hormon testosteron yang dihasilkan oleh sel Leydig di dalam testis bertanggungjawab untuk pembentukan sperma, mengatur aktivitas kelenjar asesorius dan memelihara tanda khas kejantanan. Kelenjar asesorius berfungsi untuk menstimulasi produksi cairan ejakulat yang akan dikeluarkan saat ejakulasi. Ketiadaan hormon testosteron akan berpengaruh terhadap hasrat seksual seorang laki-laki.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, selain bedah, pemberian bahan kimia digunakan dalam kebiri atau kastrasi. Medroxyprogesterone acetate (MPA) atau cyproterone acetate(CPA) merupakan kedua bahan kimia yang paling sering digunakan dalam praktek kebiri atau kastrasi. MPA secara luas digunakan di Amerika Serikat sedangkan di Eropa, Timur Tengah dan Canada  lebih banyak menggunakan CPA.

Menurut Gordon dan Grubin, CPA dilegalkan digunakan lebih dari 20 negara di dunia untuk menurunkan hasrat seksual pada parafilia (sekelompok gangguan yang mencakup ketertarikan seksual terhadap objek yang tidak wajar atau aktivitas seksual yang tidak pada umumnya) yaitu eksibisionis, froteurisme, voyeurisme, fetihisme, sadomasokisme, masokisme seksual, seksual sadisme, pedofilia, dan parafilia lainnya.

Praktek kebiri atau kastrasi ternyata sudah dilakukan manusia bahkan jauh sebelum tercatat dalam sejarah. Kebiri kadang kala dilakukan atas dasar alasan keagamaan atau sosial di budaya tertentu di Eropa, Timur Tengah, Asia Selatan, Afrika, dan Asia Timur. Memang pada jaman dahulu kala, praktek kebiri bisa meliputi dua hal yaitu pemotongan testis saja atau pemotongan testis dan penis. Sebagai conto/h, setelah peperangan, pemenang biasanya mengebiri dengan memotong penis dan testis mayat prajurit yang telah dikalahkan sebagai tindakan simbolis "merampas" kekuatan dan keperkasaan mereka. Pemotongan penis dari sisi medis lebih berbahaya karena menimbulkan perdarahan lebih banyak dan resiko infeksi lebih besar.

Praktek kebiri atau kastrasi untuk indikasi medis tertentu misalnya dilakukan pada kasus kanker prostat. Pertumbuhan kanker prostat diduga kuat dipicu oleh hormon testosteron. Prosedur pengangkatan kedua testis sebagai penghasil hormon testosteron melalui tindakan kebiri atau kastrasi dilakukan untuk memperlambat perkembangan kanker. Hilangnya testis akan mengakibatkan hilang pula hormon testosteron. Ketiadaan hormon testosteron akibat prosedur kebiri lantas akan mengurangi hasrat seksual, obsesi, dan perilaku seksual.

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai topik ini, silakan ajukan pertanyaan Anda di fitur Tanya Dokter Klikdokter.com di laman website kami. 

KebiriPenis Dikebiri

Konsultasi Dokter Terkait