Gigi Mulut

Pasang Gigi Palsu Bisa Pakai BPJS, ini Syarat dan Caranya

drg. Dondi Gumilang, 20 Feb 2023

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Tahukah kamu, ternyata pasang gigi palsu bisa pakai BPJS! Apa syaratnya dan bagaimana prosedurnya? Yuk, simak panduan lengkapnya di sini.

Pasang Gigi Palsu Bisa Pakai BPJS, ini Syarat dan Caranya

Gigi merupakan salah satu organ tubuh terpenting bagi setiap manusia. Mengingat fungsi utamanya dalam memproses makanan, gigi berlubang atau hilang dapat mengganggu kenyamanan ketika makan.

Jika sampai terjadi kehilangan gigi, sebenarnya ada perawatan yang dapat dilakukan, yaitu pembuatan gigi tiruan atau gigi palsu. Namun, hal yang menjadi kendala yaitu harga pembuatan gigi tiruan tidaklah murah. 

Pada pasien yang kehilangan gigi dalam jumlah banyak, biaya pembuatannya pun semakin tinggi. Kamu tak perlu khawatir sebab pemerintah turut memberikan bantuan untuk mengatasi permasalahan ini. Namun sebelum melakukan pemasangan gigi palsu, ada baiknya jika kamu konsultasikan pada dokter gigi terlebih dahulu, ya.

Nah, melalui program BPJS, pemerintah menanggung beberapa biaya perawatan kesehatan dengan beberapa sistem. Lantas, apakah pasang gigi palsu bisa pakai BPJS? Berikut penjelasannya.

Syarat Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS

Apa saja syarat yang mesti dipenuhi untuk pasang gigi palsu pakai BPJS?

Simak penjelasan berikut: 

1. Status Keanggotaan Aktif

Saat ini, cukup banyak orang yang mendaftar BPJS, tetapi dalam beberapa bulan terakhir tidak membayar iuran. Kondisi ini membuat sistem menganggap peserta tersebut tidak aktif. 

Untuk mendapatkan layanan BPJS, pastikan keanggotaan aktif dan jika ada kekurangan iuran harus sudah dibayarkan terlebih dahulu. 

2. Indikasi Medis

BPJS merupakan jaminan kesehatan yang memprioritaskan pelayanan dengan alasan medis. Sehingga, poin utama pembuatan gigi palsu yang ditanggung BPJS yaitu kasus kehilangan gigi termasuk dalam indikasi medis. 

Contohnya, gigi tersebut dicabut untuk menghindari infeksi yang lebih parah.

3. Dilayani Faskes Pertama dan Tingkat Lanjutan

Pembuatan gigi palsu termasuk dalam kompetensi dokter gigi umum, sehingga pemberian pelayanannya dapat dilakukan mulai dari fasilitas kesehatan (faskes) pertama. 

Pada beberapa kasus tertentu dengan tingkat kesulitan lebih, maka pasien akan mendapatkan rujukan ke fasilitas tingkat lanjutan. Ketika berada di tingkat lanjutan, pasien akan dilayani oleh dokter gigi spesialis prostodonsia.

Artikel Lainnya: Gigi Palsu atau Implan Gigi, Mana yang Lebih Baik?

Jenis Gigi Palsu yang Ditanggung BPJS

Perlu diketahui bahwa gigi palsu terdiri dari beberapa pilihan material, di antaranya akrilik, metal, valplast, dan lain sebagainya. Namun, apa jenis gigi palsu yang ditanggung BPJS?

Pada dasarnya, tidak ada peraturan mengikat perihal jenis gigi palsu apa yang ditanggung oleh BPJS. Namun, pemilihan bahan gigi tiruan akan disesuaikan dengan kondisi rongga mulut pasien dan ketersediaan dari pemberi fasilitas.

Pasien juga perlu mengetahui bahwa pelayanan gigi palsu tidak dibiayai secara penuh oleh BPJS. Namun, akan ada potongan harga ketika menggunakan BPJS. Total potongan harga tersebut bisa mencapai Rp1 juta untuk kedua rahang. 

Pada kasus kehilangan 1-8 gigi pada setiap rahang, akan mendapatkan potongan sebesar Rp250 ribu. Jika kehilangan lebih dari delapan gigi, maka mendapatkan potongan sebesar Rp500 ribu per rahang. 

Artikel Lainnya: Waktu yang Tepat untuk Mengganti Gigi Palsu

Prosedur Pasang Gigi Palsu Pakai BPJS

Setelah mengetahui syarat pembuatan gigi palsu dan jenis yang ditanggung BPJS, mari ketahui bagaimana prosedur pasang gigi palsu pakai BPJS berikut: 

1. Terdaftar Sebagai Anggota

Pelayanan yang dapat diberikan oleh BPJS tentu hanya bisa dirasakan oleh anggota BPJS. Keanggotaan tersebut juga harus aktif.

Ketika ada permasalahan administrasi, maka harus diselesaikan terlebih dahulu jika ingin menggunakan fasilitas BPJS yang lain. 

2. Memilih Fasilitas Kesehatan Pertama

Sebagai anggota BPJS, pasien harus memilih fasilitas kesehatan pertama sebagai pintu awal mendapatkan pelayanan. 

Faskes pertama merupakan tempat pertama yang akan pasien datangi jika membutuhkan perawatan. Dalam memilih faskes pertama, usahakan berada dalam jarak yang dekat dengan tempat tinggal.

3. Datang ke Fasilitas Kesehatan

Faskes pertama akan melihat kondisi kehilangan gigi. Jika bisa dilayani di faskes pertama, pasien pun dapat langsung mendapatkan perawatan. 

Akan tetapi, jika dibutuhkan dokter gigi spesialis untuk melakukan perawatan, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. 

Faskes pertama akan membuatkan rujukan ke faskes atau rumah sakit tingkat lanjutan disertai nama dokter yang dituju serta waktu kunjungan. Selanjutnya, pasien bisa datang pada waktu dan tempat yang sudah tertera pada surat rujukannya.

Artikel Lainnya: Mengenal Dental Bridge, Gigi Palsu Permanen yang Nyaman Digunakan

Berdasarkan penjelasan di atas, kamu telah mengetahui bahwa pasang gigi palsu bisa pakai BPJS. Jika membutuhkan layanan tersebut, jangan lupa untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan menjalankan prosedurnya, ya! 

Pastikan untuk selalu #JagaSehatmu di mana pun kamu berada. Jika membutuhkan konsultasi dengan dokter, kamu bisa gunakan layanan Tanya Dokter di aplikasi KlikDokter. 

(DA/NM)

  • e-GIGI. Diakses 2023. Gambaran kepuasan pelayanan perawatan gigi tiruan lepasan berbasis akrilik pada masyarakat kelurahan Molas.
  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Diakses 2023. Panduan praktis pelayanan gigi dan protesa gigi bagi peserta JKN. 
  • Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional. Diakses 2023. Buku saku FAQ BPJS kesehatan.