HomeInfo SehatPernapasanKapan Perlu Melakukan Pengulangan Vaksin Difteri?
Pernapasan

Kapan Perlu Melakukan Pengulangan Vaksin Difteri?

dr. Kartika Mayasari, 29 Jan 2018

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Vaksin difteri ternyata perlu diberikan beberapa kali. Lalu, kapan saja perlu dilakukan pengulangan vaksin ini?

Kapan Perlu Melakukan Pengulangan Vaksin Difteri?

Wabah difteri kini kembali muncul di Indonesia. Padahal, sejak tahun 1990 penyakit ini sudah hampir tidak pernah muncul ke permukaan. Hal ini dikarenakan kurangnya pengawasan terhadap pemberian vaksin difteri pada anak. Selain itu juga karena minimnya informasi untuk masyarakat Indonesia, bahwa vaksin difteri perlu diberikan lagi saat dewasa.

Difteri adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae. Penyakit ini mempunyai gejala khas yaitu demam disertai rasa nyeri pada saat menelan dan terdapat lapisan abu-abu tebal pada tenggorokan yang akan berdarah jika berusaha dilepaskan.

Penyakit ini sebenarnya sudah bisa dihindari dengan pemberian vaksin DPT yang diberikan sejak kecil atau bayi. Tapi karena kurangnya informasi yang akurat ke masyarakat Indonesia, maka banyak sekali masyarakat Indonesia yang kurang paham bagaimana cara pemberian dari vaksin difteri ini.

Pemberian vaksin difteri pertama dimulai pada saat bayi berusia 2 bulan dan diberikan bersamaan dengan vaksin pertusis serta tetanus (vaksin DPT I).

Dua bulan kemudian, anak Anda harus mendapatkan vaksin ulang (vaksin DPT II). Selanjutnya pengulangan dilakukan lagi saat anak berumur 3 bulan atau 4 minggu dari pemberian vaksin yang kedua (vaksin DPT III).

Kemudian saat anak berumur 18 bulan, vaksin DPT IV bisa Anda berikan. Dan yang terakhir, vaksin DPT V harus diberikan saat anak Anda berumur 5 tahun. Total diberikannya vaksin DPT adalah sebanyak 5 kali sampai anak berumur 5 tahun.

Sedangkan pada saat anak usia sekolah, yaitu pada umur 7-8 Tahun, anak harus mendapatkan vaksin lagi tapi tanpa mendapatkan vaksin pertusis. Karena penyakit tersebut jarang diderita oleh anak diatas umur 5 tahun. Pada masa anak berumur 7-8 tahun Anda harus memberikan 1 kali vaksin Dt (Difteri dan Tetanus).

Satu lagi jenis vaksin yang informasinya kurang diketahui oleh masyarakat Indonesia yaitu pemberian vaksin Dt pada saat umur 18 tahun. Perbedaan antara Dt yang diberikan pada anak umur 7-8 tahun dan yang diberikan pada saat remaja terletak pada dosis vaksin difteri yang diberikan. Vaksin ini harus diberikan atau diulang setiap 10 tahun.

Jadi, berdasarkan pemaparan di atas, kini Anda telah mengetahui bahwa vaksin difteri tidak hanya untuk anak dan perlu dilakukan vaksin ulang saat dewasa. Selanjutnya, vaksin difteri tetap harus diulang setiap 10 tahun sekali untuk menghindari penyakit difteri. Yuk, lakukan vaksin ulang!

[NP/ RVS]

vaksinVaksin UlangDifteri

Konsultasi Dokter Terkait