Pencernaan

Seluk-beluk Kanker Hati yang Diderita AM Fatwa

dr. Dyah Novita Anggraini, 14 Des 2017

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

AM Fatwa meninggal dunia akibat kanker hati. Kenali lebih jauh soal penyakit ini.

Seluk-beluk Kanker Hati yang Diderita AM Fatwa

Anggota DPD RI AM Fatwa meninggal dunia pada Kamis (14/12) pagi di Rumah Sakit MMC, Jakarta, setelah berjuang melawan kanker hati. Almarhum meninggal di usia 78 tahun. Sebenarnya, apakah penyakit ini dapat dicegah dan bagaimana gejalanya?

Kanker hati adalah pertumbuhan jaringan abnormal di dalam hati. Penyakit ini lebih banyak diderita oleh pria, dan menempati peringkat ke-5 dari seluruh kasus kanker pada manusia. Sementara itu, persentase kanker hati pada wanita menempati urutan ke-9 dari seluruh kasus kanker di dunia.

Wilayah Asia Tenggara termasuk wilayah dengan prevalensi kanker hati yang tinggi, yaitu sebanyak 80%. Penyakit ini terbilang berbahaya karena tingkat kesembuhannya sangat kecil. Namun, tetap dapat dicegah sejak dini dengan gaya hidup sehat.

Sayangnya, sebagian besar kasus kanker hati baru terdeteksi saat sudah memasuki stadium lanjut. Pada stadium ini akan terjadi penurunan berat badan yang drastis, penurunan nafsu makan, rasa mudah kenyang, nyeri perut kanan atas, mual, membesarnya ukuran perut, dan sebagainya.

Menurut penelitian, kanker hati dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti penyakit hepatitis B dan C, sirosis, penyalahgunaan alkohol, paparan alfatoksin, dan pil KB.

Jika penderita mengetahui kankernya sudah berada pada stadium lanjut, penanganannya hanya bertujuan untuk mengurangi rasa nyeri dan meningkatkan kualitas hidup.

Oleh sebab itu, agar kanker hati dapat ditangani sejak dini, orang-orang yang berisiko tinggi terhadap penyakit ini harus rutin memeriksakan kesehatan. Karena pengobatan yang dilakukan sejak stadium awal, tingkat kesembuhannya pun akan makin tinggi.

Untuk mencegah kanker hati, selalu jaga pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi, mengurangi minum alkohol, dan rutin berolahraga minimal 30 menit dalam sehari. Selain itu, hindari risiko terkena infeksi hepatitis B dan hepatitis C dengan melakukan vaksinasi hepatitis B.

[RS/ RVS]

AM FatwaAM Fatwa MeninggalKanker Hati

Konsultasi Dokter Terkait