HomeInfo SehatDemam BerdarahKapan Pasien Demam Berdarah Perlu Dirawat di Rumah Sakit?
Demam Berdarah

Kapan Pasien Demam Berdarah Perlu Dirawat di Rumah Sakit?

Kartika Tarigan, 26 Sep 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Icon ShareBagikan
Icon Like

Apakah perawatan rawat inap selalu diperlukan oleh pasien demam berdarah?

Kapan Pasien Demam Berdarah Perlu Dirawat di Rumah Sakit?

Penderita demam berdarah dengue (DBD) perlu mendapatkan perhatian khusus, untuk menghindari kemungkinan terburuk. Salah satunya dengan dirawat di rumah sakit alias opname. Lalu, kapankah penderita DBD sebaiknya perlu dirawat di rumah sakit?

Menurut WHO, demam berdarah biasanya ditandai dengan gejala yang mirip flu, termasuk demam tinggi, dan berlangsung selama 2 sampai 7 hari. Gejala DBD biasanya akan mulai muncul setidaknya dalam 4 sampai 10 hari setelah seseorang digigit nyamuk yang telah terinfeksi.

Setidaknya, demam tinggi akan diikuti dengan dua atau lebih gejala lainnya. Seperti sakit kepala, sakit di balik mata, mual dan muntah, rasa sakit di sekitar sendi, tulang dan otot, serta muncul ruam merah kulit.

Saat seseorang terserang DBD, artinya telah terjadi kebocoran plasma dari dalam pembuluh darah. Menurut Dr. dr Leonard Nainggolan, SpPD-KPTI, biasanya ada kriteria tertentu sebelum memutuskan apakah pasien perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Menurutnya, seperti dikutip dari Liputan6.com, jika demam yang dialami oleh pasien tidak lebih dari 3 hari, maka belum perlu untuk diopname. Dokter akan menganjurkan rawat jalan dan terapi cairan elektrolit.

Pasalnya, untuk membangun kembali cairan di tubuh pasien yang terkena DBD, cairan elektrolit perlu diberikan dalam jumlah yang cukup besar. Cairan elektrolit, yang mengandung gula dan elektrolit dapat menggantikan ion tubuh yang hilang karena kebocoran plasma.

Ke Rumah Sakit Merupakan Langkah Aman

Pada tiga hari pertama demam, penderita DBD masih bisa rawat jalan. Namun, Anda harus tetap waspada dan memperhatikan gejala.

Jika setelah 3 hari demam tak kunjung turun dan gejala lainnya makin berat, artinya Anda perlu untuk kembali ke rumah sakit. Bisa jadi infeksi telah bertambah parah dan membutuhkan penanganan medis segera. Selain itu, segeralah pergi ke rumah sakit jika gejala juga diikuti syok, kejang, perdarahan, mual, dan muntah.

Jika demam berdarah tidak ditangani dengan cepat dan tepat, bisa menyebabkan hal yang buruk termasuk kematian. Untuk itu, selalu waspadalah terhadap segala gejala yang muncul, dan lakukanlah pengecekan darah di laboratorium untuk mendapatkan hasil yang akurat.

[RS/ RVS]

rawat inapDBDdemam berdarahOpname

Konsultasi Dokter Terkait