Berita Kesehatan

Penggerebekan Pabrik Pil PCC di Purwokerto

Tim Redaksi KlikDokter, 23 Sep 2017

Ditinjau oleh Tim Medis Klikdokter

Penggerebekan pabrik pil PCC di Purwokerto, seakan melegitimasi bahwa Indonesia tengah berada dalam status darurat peredaran obat terlarang.

Penggerebekan Pabrik Pil PCC di Purwokerto

Kota Purwokerto yang sebelumnya adem ayem dan dikenal luas karena lokasi wisata Baturraden, Selasa (19/9/2017) lalu digemparkan dengan adanya penggerebekan pabrik pil PCC atau Paracetamol Caffeine Carisoprodol. Dalam penggerebekan tersebut, tim Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkotika bekerjasama dengan Polres Banyumas.

Pabrik obat terlarang tersebut berlokasi di sebuah ruko di jalan raya Baturraden, Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah. Lokasi pembuatan PCC itu merupakan bangunan dua lantai. Tiga ruangannya digunakan sebagai tempat produksi. Untuk meredam suara yang ditimbulkan oleh mesin pencetak dan pengering, seluruh ruangan produksi dilapisi dengan karpet. Sedangkan untuk mengelabui masyarakat dan aparat, lokasi tersebut disamarkan sebagai tempat penjualan air minum isi ulang.

Produksi skala raksasa

Seperti dikutip dari Liputan6.com, penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan. Kombes Polisi John Turman Panjaitan menuturkan bahwa pabrik tersebut mampu menghasilkan ratusan ribu butir pil PCC dalam semalam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit mesin pencetak, satu unit mesin "boiler", satu unit mesin pengering dengan 60 piringan masing-masing berkapasitas 5.000-6.000 butir. Selain itu, ditemukan pula bahan baku berupa trihex, tramadon, kafein, zenith, dan campuran lainnya. Selain PCC, pabrik tersebut juga menghasilkan Zenith dan pil jenis lain.

Mesin produksi yang cukup besar dengan enam puluhan mesin pengering tersebut, memang mampu memproduksi pil PCC dalam skala raksasa. Selain barang bukti, polisi juga menciduk para tersangka. Dari keterangan warga, pabrik itu telah beroperasi sejak enam bulan lalu.

Gurita PCC di kota-kota Indonesia

Sebelum penemuan pabrik pil PCC di Purwokerto, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto telah melakukan penggerebekan di Surabaya. Dalam operasi itulah, diketahui bahwa pil PCC yang disita ternyata berasal dari Purwokerto. Bahan baku seberat 4 ton yang disita dalam sebuah operasi di Cimahi, dikirim ke Purwokerto untuk diproses. Selanjutnya, barang dikirim ke Surabaya untuk pengemasan dan lalu didistribusikan.

Penggerebekan pabrik pil PCC itu tidak mengejutkan bagi Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Banyumas. Badan ini sejak lama telah menilai bahwa Kota Banyumas, khususnya Purwokerto, merupakan lokasi yang rawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kepala Sub Bagian Umum BNNK Banyumas, Kristian Sugiyono, Rabu (20/9/2017), mengatakan, letak Purwokerto yang tepat berada di jantung Jawa, menjadi titik strategis sebagai tempat transaksi narkoba, peredaran, dan lokasi produksi. Menurutnya, keberadaan puluhan ribu pelajar dan mahasiswa yang menuntut ilmu di kota tersebut, menjadi kamuflase sekaligus target yang sempurna bagi para pengedar narkoba.

Melihat mengguritanya peredaran narkoba dan zat psikotropika yang kian mengancam generasi muda, sudah waktunya, seluruh elemen masyarakat bersatu padu untuk memeranginya. Penggerebekan pabrik pil PCC di Purwokerto harus diikuti dengan langkah berani selanjutnya. Jangan sampai berhenti di situ saja. Penegakan hukum terhadap para pengedar obat-obatan terlarang harus terus dijalankan tanpa kompromi.

[RVS]

Obat PCCPIL PCCpabrik pil pcc

Konsultasi Dokter Terkait