Berita Kesehatan

Imbauan IDI Terkait Penggunaan Obat Psikotropika

Gerardus Septian Kalis, 18 Agt 2017

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau kepada masyarakat tentang beberapa hal terkait penggunaan obat psikotropika.

Imbauan IDI Terkait Penggunaan Obat Psikotropika

Akhir-akhir ini, masyarakat banyak dikagetkan oleh peristiwa penangkapan beberapa artis karena kepemilikan psikotropika. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang di dalamnya terdapat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa lndonesia (PDSKJI) menyesalkan terjadinya hal tersebut. Mengingat, psikotropika termasuk dalam obat-obat yang wajib diperoleh menggunakan resep dokter.

Obat dari jenis psikotropika (dan juga narkotika) memiliki sifat adiktif. Apabila tidak dikendalikan, hal ini dapat membuat seseorang menjadi tidak terkendali dan berpotensi menimbulkan perilaku menyimpang.

Seperti dikutip dari Liputan6.com, IDI sebagai organisasi profesi dokter telah disumpah untuk wajib melindungi masyarakat. Karena itu, IDI mengimbau beberapa hal sebagai berikut:

  1. Mengimbau kepada masyarakat untuk memahami risiko penyalahgunaan obat-obat psikotropika dan narkotika yang diperoleh tanpa menggunakan resep dokter. Ketergantungan terhadap obat-obatan jenis tersebut akan memberikan dampak negatif baik fisik maupun mental pengguna.
  2. Untuk pasien yang mendapatkan obat khususnya jenis psikotropika dari dokter atau apotek, bawalah dengan kantong obat dari apotek. Label pada kantong apotek berisi nama apotek, nama pasien, dan dosis pemberian per hari. Membawa obat dengan cara tersebut akan terlindungi secara hukum.Bila diperlukan, asal-usul obat bisa ditelusuri ke apotek yang mengeluarkannya, agar dapat dicocokkan dengan resep dokternya. Bisa pula diteliti lebih lanjut, apakah resep dokter sesuai dengan rekam medik di mana dokter berpraktik.
  3. Mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih meningkatkan pengawasan peredaran obat-obat psikotropika dan narkotika, serta memantau pengeluarannya dari apotek berdasarkan resep dokter. Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap penjualan-penjualan melalui media daring (online). IDI siap mendukung upaya BPOM dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut.
  4. IDI bersama lkatan Apoteker lndonesia (IAI) selaku organisasi profesi siap meningkatkan kerja sama dalam pengawasan pengeluaran obat-obat resep melalui sistem interaksi dokter-apoteker.

Itulah tadi imbauan dari IDI terkait penggunaan obat psikotropika. Ingat, penyalahgunaan obat-obat psikotropika dan narkotika yang diperoleh tanpa menggunakan resep dokter akan berdampak negatif secara fisik maupun mental.

[BA/ RVS]

IDINarkotikadokterObat Pskotropika

Konsultasi Dokter Terkait