Kesehatan Mental

Nikah di Usia Dini, Siapkah Mental Anda?

dr. Alberta Jesslyn Gunardi. BMedSc Hons, 15 Sep 2016

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Pernikahan dini banyak terjadi di Indonesia, terutama di kota-kota kecil di pedesaan. Berikut fakta-fakta lain soal pernikahan dini.

Nikah di Usia Dini, Siapkah Mental Anda?

Pernikahan dini yang baru-baru ini hangat dibicarakan adalah pernikahan putra Ustaz Arifin Ilham yang berusia 17 tahun. Kasus lain yang sempat ramai dibicarakan media massa Indonesia sekitar tahun 2009 adalah Manohara. Model cantik yang menikah saat berusia 16 tahun ini menggugat cerai suaminya dalam waktu kurang dari satu tahun pernikahannya.

Sebuah penelitian tentang pernikahan dini di Indonesia dilakukan oleh Plan. Plan adalah organisasi Internasional yang beroperasi di Indonesia sejak 1969 untuk perlindungan dan pemberdayaan anak. Plan menemukan bahwa sebanyak 33.5% anak berusia 13-18 tahun sudah pernah menikah. Rata-rata mereka menikah pada usia 15-16 tahun.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menemukan angka pernikahan dini setiap tahun di Indonesia sudah menurun namun tetap tinggi. Pada tahun 2008, terdapat 27.4% pernikahan dini yang terjadi di antara perempuan berusia 20-24 tahun. Angka ini menurun menjadi 23% pada tahun 2015.

Secara psikologis, mental remaja belum siap untuk menghadapi berbagai masalah dalam pernikahan. Menurut UNICEF dalam laporan State of the World’s Children, penikahan pada anak meningkatkan risiko kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi. Plan juga menemukan bahwa 44% pernikahan dini berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tingkat frekuensi tinggi. Sisanya mengalami KDRT tingkat frekuensi rendah.

Pernikahan dini juga memberikan dampak pada pendidikan dan ekonomi yang juga memengaruhi psikologis seseorang. Di bidang pendidikan, pernikahan dini memutus jalur anak untuk ke pendidikan yang lebih tinggi. Pernikahan dini juga sering menyebabkan kesulitan ekonomi. Pasangan muda yang belum mapan masih belum dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.

Di samping itu, pernikahan dini sering berujung pada perceraian. Menurut Pengadilan Agama Tigaraksa Banten, mayoritas penggugat perceraian adalah wanita berusia di bawah 25 tahun. Penyebab terumum dari perceraian ini adalah pernikahan dini. Alasan terumum kedua adalah masalah ekonomi.

Secara mental, pasangan muda belum siap untuk menghadapi masalah-masalah pada pernikahan. Sebelum menikah, sebaiknya Anda siapkan mental dahulu agar tidak berujung pada perceraian.

(RS/RH)

NikahPernikahan Dinimentalkesehatan mental

Konsultasi Dokter Terkait