Kehamilan

Ketika Kehamilan Sudah Melewati Tanggal Taksiran Persalinan

dr. Reza Fahlevi, 27 Apr 2016

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Tanggal taksiran persalinan merupakan sebuah prediksi untuk menentukan kapan sang ibu hamil akan melahirkan bayi yang dikandungnya. Namun, apa yang terjadi ketika kehamilan sudah melewati tanggal taksiran persalinan? Ketahui lebih dalam di sini.

Ketika Kehamilan Sudah Melewati Tanggal Taksiran Persalinan

Tanggal taksiran persalinan merupakan perkiraan waktu kelahiran bayi. Tanggal taksiran persalinan, selain digunakan untuk menentukan perkiraan kelahiran bayi, juga digunakan sebagai patokan untuk memeriksa kemajuan kehamilan, pertumbuhan, serta umur janin.

Untuk menentukan tanggal taksiran persalinan, dokter biasanya menentukan hal tersebut dengan menghitung dari tanggal menstruasi terakhir wanita atau dengan menggunakan alat Ultra Sonografi (USG).

Secara umum, usia kehamilan yang normal adalah 37-42 minggu. Kehamilan kurang dari 37 minggu disebut sebagai kelahiran pre-term (prematur). Sedangkan kehamilan lewat dari 42 minggu disebut dengan kehamilan post-term.

Wanita yang pertama kali hamil akan lebih sering mengalami kehamilan post term. Akan tetapi, penyebab tersering kehamilan post term adalah kesalahan dalam menghitung tanggal taksiran persalinan. Penyebab pasti mengapa kehamilan post term terjadi belum diketahui dengan jelas hingga kini.

Pada umumnya, kehamilan lebih dari 42 minggu tidak baik bagi ibu maupun janin. Pasalnya, setelah berusia lebih dari 42 minggu, ari-ari (plasenta) tidak bekerja sebaik pada usia sebelum 42 minggu. Selain itu, jumlah cairan ketuban juga akan berkurang.

Berkurangnya jumlah ketuban dapat menyebabkan jepitan pada tali pusat saat bayi bergerak atau saat kontraksi rahim. Jika terjadi kehamilan lebih dari 42 minggu, bayi juga akan mengalami peningkatan beberapa masalah kesehatan, seperti janin besar, aspirasi mekonium (masuknya kotoran janin ke dalam saluran napas janin), serta terjadi peingkatan risiko untuk kelahiran malalui operasi cesar.

Jika bayi tidak lahir sesuai dengan tanggal taksiran persalinan, Anda perlu berkonsultasi dengan dokter kebidanan agar dilakukan pemeriksaan untuk memeriksa kesehatan bayi di dalam kandungan Anda. Pemeriksaan tersebut biasanya menggunakan pemeriksaan USG. Pemeriksaan USG dilakukan untuk melihat keadaan plasenta, tali pusat, dan cairan ketuban. Pemeriksaan lain dapat dilakukan di tempat praktek dokter adalah pemantauan janin secara elektrik. Beberapa pemeriksaan, seperti pergerakan bayi, dapat Anda lakukan sendiri di rumah dengan mengghitung jumlah gerakan bayi dalam sehari.

Sebagian besar dokter akan menunggu selama 1-2 minggu sebelum memutuskan untuk melakukan tindakan. Jika belum ada tanda-tanda proses melahirkan, dokter akan melakukan rangsangan melahirkan dengan menggunakan obat maupun metode lain untuk memicu proses melahirkan.

Proses melahirkan dipicu untuk menyebabkan kontraksi rahim dan pembukaan serviks (leher rahim) wanita hamil agar didapati kelahiran yang normal. Jika saat melakukan pemeriksaan dokter menemukan adanya kondisi gawat darurat, baik bagi ibu maupun janin, maka dokter akan memilih untuk melakukan operasi cesar. 

Tanggal Taksiran Persalinan

Konsultasi Dokter Terkait